Polres Tanjungpinang Tindak 11 Siswa Yang Melakukan Aksi Konvoi dan Coret Fasilitas Umum Saat Kelulusan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Tanjungpinang Tindak 11 Siswa Yang Melakukan Aksi Konvoi dan Coret Fasilitas Umum Saat Kelulusan


TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Polres Tanjungpinang mengamankan 6 (enam) unit kendaraan bermotor roda 2 dan 11 orang siswa pelajar yang melakukan aksi konvoi saat pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, Sabtu malam (2/5/2020).

Ke 11 orang siswa tersebut yakni berinsial RE, DR, WW, MR, HD, NS, WT, RH, AT, YA dan AA , para pelajar itu berasal dari SMA dan SMK yang ada di Kota Tanjungpinang.

Dua  siswa dari 11 siswa yang diamankan melakukan aksi kurang terpuji dengan mencoret fasilitas umum dan tugu Motivasi Pemuda yang terletak di pertigaan di Jalan Wiratno dan Jalan Soerkarno Tanjungpinang yaitu siswa YA dan AA.

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang yang menerima informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan siswa dan kemudian digiring ke Mapolres Tanjungpinang.

Terhadap belasan siswa tersebut kemudian didata, diberikan pengertian, selanjutnya memanggil pihak orang tua / wali dan membuat surat pernyataan dan untuk kendaraan dilakukan penilangan.

Sementara 2 orang siswa yang melakukan aksi mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda dilakukan tindakan khusus pada Minggu (3/5/2020) berupa pelaksanaan pembersihan / pengecatan kembali objek yang telah rusak / kotor akibat ulahnya.

Tidak sampai disitu, Polres Tanjungpinang juga akan berkordinasi dengan pihak sekolah bersama orang tua / wali dari siswa-siswa yang diamankan tersebut untuk selanjutnya pihak sekolah dari siswa yang bersangkutan dapat mengambil langkah lebih lanjut.

 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyesalkan kejadian tersebut.

"Konvoi yang dilakukan oleh siswa ini merupakan perbuatan yang tidak baik, mengganggu bahkan beresiko baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres  Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menngatakan bahwa aksi mencoret fasilitas umum, itu merupakan perilaku yang tidak mencerminkan karakteristik seorang yang berpendidikan.

Kapolres Tanjungpinang menyebutkan moment  kelulusan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan di bulan suci Ramadhan ini sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, berdoa, bersyukur, atau mungkin melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti membagikan sembako dan lain sebagainya.

“ Apalagi saat ini kita tengah dilanda wabah Covid-19, sungguh disayangkan kejadian seperti ini yang mana resikonya menjadi berlipat ganda karena aksi seperti ini yang menyebabkan perkumpulan dan kerumunan massa dapat memicu penularan Covid-19,” katanya.

Polres Tanjungpinang telah berkomitmen akan melakukan penindakan terkait hal ini dan hal ini telah dibuktikan dengan menindaklanjuti kejadian ini serta akan berkordinasi dengan pihak sekolah siswa-siswa yang bersangkutan. (Humas Polres Tanjungpinang)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel