Aspel B3 Indonesia Pastikan Dalam Bulan Ini Akan Mengirim 14.000 Ton Limbah B3 ke Luar Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Aspel B3 Indonesia Pastikan Dalam Bulan Ini Akan Mengirim 14.000 Ton Limbah B3 ke Luar Batam

BATAM, Infokepri.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) B3 Indonesia bersama BP Batam selaku pihak yang mengkelola kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

RDP itu digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Jumat (14/8/2020) dan dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo dan anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, Tumbur Hutasoit,SH, Thomas Sembiring S.Sos, Amintas Tambunan, Jefri simanjuntak Biyanto Rohaizat.ST.MM.

RDP ini digelar guna membahas banyaknya penumpukan limbah bahan beracun berbahaya (B3) di KPLI Kabil, Batam yang kini menjadi sorotan masyarakat bahkan sempat dilakukan aksi damai ke DPRD Kota Batam oleh sejumlah masyarakat Batam yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Nusantara (GNP). 

Mereka meminta agar DPRD kota Batam untuk mendesak instansi terkait agar penumpukan limbah B3 di KPLI Kabil itu segera diatasi.

Ketua Aspel B3 Indonesia, Barani Sihite yang hadir dalam RDP itu mengatakan bahwa pihak pengusaha tenant telah melakukan upaya untuk mengurangi tumpukan limbah B3 di KPLI Kabil.

Ia menyebutkan dalam Minggu ini akan melakukan pengiriman Limbah B3 keluar Kota Batam dengan menggunakan tongkang sebanyak 7.000 ton yang dikoordinir oleh anggota Aspel B3 yang ada di Kota Batam.

Barani Sihite menyebutkan dalam bulan ini dipastikan akan ada 2 pengiriman yakni  sebanyak 14.000 ton limbah B3.

Ia mengatakan ada beberapa alasan mengapa limbah B3 menumpuk di KPLI Kabil yaitu : masalah infrastruktur seperti kapal yang akan mengangkut limbah B3 tersebut harus memiliki izin khusus.

Alasan kedua yaitu dampak dari Covid-19 mengakibatkan pengiriman menjadi terhambat. 

Kemudian alasan lain, katanya, mengenai dokumentasi yang mana jika sebelumnya kita hanya membuat satu laporan ke Bea dan Cukai tapi sekarang harus langsung dicek ke lapangan untuk mengetahui jenis limbah B3 itu jenis apa.

“ Kita harus membuat surat permohonan setelah itu petugas Bea dan Cukai akan mengeceknya ke lapangan,” katanya.

Ketua Aspel B3 Indonesia Barani Sihite 

Barani Sihite mengapresiasi adanya pengawasan dari masyarakat dan mahasiswa guna meningkatkan kinerja KPLI Kabil dalam mengatasi limbah B3 di kota Batam.

Bahkan Barani Sihite ketika usai mengikuti RDP itu kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa untuk saat ini luas KPLI Kabil yang seluas 36 hektar itu jika dibandingkan dengan limbah B3 yang diproduksi oleh perusahaan sudah tidak sesuai.

“ Menurut Saya luas KPLI Kabil itu perlu ditambah sekitar 40 hektar lagi ,” katanya.

Ia menyebutkan Aspel B3 Batam sudah melakukan pengajuan lahan untuk perluasan tempat penampungan sementara limbah B3 namun hingga saat ini belum ada jawaban dari BP Batam.

“ Ketika ditanyakan oleh teman-teman anggota Aspel B3 Batam, BP Batam menyebutkan masih membuat skemanya,” katanya.

Terkait banyaknya tumpukan Limbah B3 khususnya jenis padat seperti cover sludge di KPLI Kabil dan berapa lama batas waktunya bisa ditumpuk, Sekjen Aspel B3 Indonesia Samsul Hidayat mengatakan bahwa Aspel B3 Indonesia akan melanjutkan kepada anggota Aspel B3 Batam dan membahasnya limbah-limbah apa saja yang bisa ditumpuk selama 90 hari, 120 hari dan 320 hari.

“ Terkait adanya penumpukan limbah B3 di KPLI Batam itu, Kami akan membahas dan melanjutkan kepada seluruh anggota kami (Aspel B3 Batam-red) untuk membahas limbah  B3 apa saja yang bisa ditumpuk selama 90 hari, 120 hari dan 320 hari,” katanya. (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel