Bawaslu Lingga Gelar Rakor Untuk Menyatukan Persepsi Penanganan Pidana Pilkada - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bawaslu Lingga Gelar Rakor Untuk Menyatukan Persepsi Penanganan Pidana Pilkada

 


LINGGA, Infokepri.com  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka memperkuat sinergitas serta soliditas dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Kamis (10/09/2020) di Hotel one Dabo

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini, mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk meningkatkan fungsi sentra Gakkumdu dengan membangun sinergitas serta menyamakan Persepsi sehingga masyarakat juga mengetahui bahwa sentra Gakkumdu Kabupaten Lingga sudah siap untuk menghadapi Pilkada serentak 2020 khususnya dalam menangani 
Tindak Pidana Pilkada.

Ia berharap, Bawaslu, Kepolisian  dan Kejaksaan  Lingga mampu memperkuat sinergitas dan soliditas dalam melakukan kerja-kerja penanganan pelanggaran dalam Pilkada.

"Karena waktu penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah ini sangat singkat, sehingga antar pihak harus saling bersinergi bersama-sama agar penanganan pelanggaran bisa diselesaikan tepat waktu," tutur zamroni

Pada acara ini juga dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Pidum dan Kasi Datun kejaksaan serta Anggota Yang tergabung Dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Lingga.(Syaf)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel