Polsek Daek Lingga Melakukan Rekontruksi Kasus Pembakaran Mobil - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polsek Daek Lingga Melakukan Rekontruksi Kasus Pembakaran Mobil


LINGGA, Infokepri.com - Polres Lingga melalui Polsek Daik Lingga menggelar Rekontruksi tindak Pidana Pembakaran dan Pengrusakan mobil merk.Toyota Avanza milik Mizar di lokasi kebakaran  Desa Belungkur Kecamatan Lingga Timur Kabupaten Lingga, Rabu (16/09/2020).

Dalam reka ulang pembakaran mobil  tersebut di hadiri Kapolsek Daek Lingga AKP Tasriadi, Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga  Ipda Kristian, Kasubagbin Kajari Lingga Agis Sahputra SH, Staf Pidum Kajari Lingga Ananda Tessa Narassya dan 7 Personil Polsek Daik Lingga serta tersangka berinisial  ZN  (48) tahun juga turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut

Kegiatan reka ulang ini dimulai sekira pukul 10 00 WIB,  menuju TKP di Desa Belungkur Kecamatan Daik Lingga Timur dan Kembali Kepolsek Daek Lingga pukul 14.30 WIB.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK.MSI melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Tasriadi mengatakan rekontruksi ini dilakukan bertujuan untuk memperjelas dan menyakinkan Jaksa telah terjadi  pembakaran mobil milik Mizar yang dilakukan oleh tersangka ZN  dan guna mensinkronkan keterangan  tersangka yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“ Dalam kegiatan  Rekontruksi  tersebut dilakukan sebanyak 20 adegan dilakukan oleh tersangka ZN dimulai dengan adegan persiapan, saat melakukan dan adegan setelah selesai melakukan pembakaran mobil tersebut," kata Kapolsek

Dalam Kasus ini tersangka ZN dijerat  dalam pasal 187 dan pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(humas/Syaf)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel