DPRD Kabupaten Pasbar Harapkan PT BPP Menyikapi Tuntutan Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kabupaten Pasbar Harapkan PT BPP Menyikapi Tuntutan Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau

DPRD Kabupaten Pasbar Harapkan PT BPP Menyikapi Tuntutan Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau
Suasana RDP Komisi I DPRD Pasbar Terkait Lahan Plasma Yang Dituntut Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau Kecamatan Parit Koto Balingka Kepada PT BPP di Ruang Komisi I DPRD Pasbar (Fhoto : Pandapotan)


PASAMAN BARAT, Infokepri.com - DPRD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat meminta perusahaan kelapa sawit PT Bakrie Pasaman Plantation (BPP) punya ektikad baik menyikapi tuntutan Kelompok Tani Bukit Intan Sikabau Kecamatan Parit Koto Balingka terkait kekurangan lahan plasma seluas 300 hektare.

Hari ini kita hearing dengan kelompok tani, Pemkab dan instansi terkait membahas tuntutan masyarakat namun pihak managemen PT Bakrie tidak hadir, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Ali Nasir di Simpang Empat, Jumat.

Mereka sangat kecewa dengan tidak hadirnya pihak perusahaan sehingga hearing yang diadakan tidak bisa memperoleh solusi yang jelas.

PT BPP tidak menghormati DPRD dan Pemkab Pasaman Barat. Padahal surat undangan secara tertulis telah disampaikan. Kami kecewa dan hearing berikutnya mereka harus hadir, tegasnya.

Pihaknya akan menggelar hearing pada awal Desember 2021 agar permasalahan itu jelas dan tidak menjadi polemik.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pasbar, Dirwansyah juga sangat menyayangkan ketidakhadiran PT BPP saat hearing di DPRD.

Masyarakat ingin kejelasan dan menuntut lahan plasma yang dijanjikan perusahaan. Kalau memang diperuntukkan untuk masyarakat serahkan saja. Kalau memang tidak silahkan perusahaan mengolahnya,” sebutnya.

Menurutnya masyarakat sudah puluhan tahun menuntut kekurangan lahan plasma kepada PT BPP, namun sampai saat ini belum dipenuhi.

“ Kita ingin bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menentukan titik koordinat lahan plasma itu. Tetapi perusahaan harus hadir,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pasbar, Adriwilza mengharapkan kepada perusahaan bila ada kekurangan 300 hektare untuk lahan plasma silahkan diserahkan kepada masyarakat.

Untuk pihak BPN, terkait legalitas HGU perusahaan silahkan terbuka kepada masyarakat sehingga tidak menjadi polemik, katanya.

Sementara Asisten I PemKab Pasaman Barat, Setia Bakti menggharapkan perusahaan PT BPP dapat hadir untuk membahas persoalan itu.

“ Kita mengapresiasi dengan kegiatan ini, namun pihak perusahaan tidak menghadiri. Kami berharap, bila ada rapat lanjutan kami siap menghadiri. Namun alangkah baiknya pihak perusahaan juga menghadiri,”harapnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Sikabau, Sudirman mengatakan pada tahun 1994 ada penyerahan dari ninik mamak kepada perusahaan.

Namun hingga saat ini masih ada kekurangan lahan plasma yang belum dibangun dan diserahkan seluas 300 hektare.

“Kita ingin perusahaan menyerahkan lahan plasma itu dan diharapkan DPRD, Pemkab dan BPN dapat berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Manager PT BPP Pasaman Barat, Bobby saat dikonfirmasi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barar serta pihak yang hadir lainnya.

Terkait ketidak hadiran pihak manajemen PT BPP sama sekali tidak disengaja,” katanya.

Menurutnya ada kesalahan prosedur administrasi, sehingga surat sampai ke pimpinan baru siang ini.

“Pada saat yg bersamaan, seluruh pimpinan sudah ada agenda masing-masing. PT. BPP siap menghadiri undangan pertemuan tersebut, jika ada agenda selanjutnya,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu anggota Komisi III, Erianto, Meilizar Dt Sampono, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pengesahan BPN Pasaman Barat, Hendra Gunawan.**(pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel