Reses Anggota DPRD Batam, Berikut Hasilnya - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Reses Anggota DPRD Batam, Berikut Hasilnya

Reses Anggota DPRD Batam, Berikut Hasilnya
Suasana Rapat Paripurna

BATAM, Infokepri.com - Berdasarkan ketentuan Pasal 88 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2018, tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota Pimpinan dan Anggota DPRD Batam telah melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2022 beberapa waktu yang lalu.

Selaku Pimpinan Rapat, Wakil ketua II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat pasal 88 ayat 5, menyebutkan anggota DPRD wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.

"Jadwal laporan reses DPRD diserahkan pada akhir bulan Februari 2022. Namun, dikarenakan adanya perubahan agenda reses, maka penyerahan dilakukan pada hari ini," terangnya didampingi Wakil Walikota Batam, dan dihadiri 26 anggota DPRD Batam.

Hal tersebut disampaikannya pada rapat Rapat Paripurna laporan Reses DPRD Kota Batam masa persidangan II tahun sidang 2022, di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam. Rabu, (02/03/2022)

Setelah mendengarkan dan menerima dokumen reses dari juru bicara setiap fraksi DPRD Batam. Lanjutnya hasil reses akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Batam, dan diteruskan ke Walikota Batam.

"Dokumen reses untuk ditindak lanjuti sebagai bahan masukan dalam penyusunan program kegiatan pembangunan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD kota Batam," tutupnya.

Juru Bicara Fraksi Menghadap Pimpinan Rapat
Sebelumnya, Juru bicara Fraksi PDI P, Budi Maryanto menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) dari tanggal 17 Februari sampai 23 Februari 2022, Pimpinan dan Anggota DPRD Batam telah melaksanakan reses persidangan II tahun 2022.

"Banyak masukan dari masyarakat di Daerah pemilihan (Dapil) yang disampaikan ke DPRD tapi tidak direalisasikan," ungkapnya.

Hasil reses, lanjutnya terkait permasalahan BPJS kesehatan, masyarakat mengharapkan program-programnya perlu banyak dilaksanakan dan sosialisasikan. Banyak keluhan belum maksimalnya pelayanan kesehatan oleh petugas kesehatan, serta masyarakat meminta pelaksanaan kegiatan fogging mencegah DBD.

"Usulan masyarakat di wilayah Hinterland, meminta perbaikan jalan lingkungan, Drainase, Jembatan, penyediaan air bersih, Sarana kebersihan, bantuan alat tangkap," terangnya.

Berikutnya, Penambahan gedung serta Renovasi sekolah. Sarana prasarana olahraga, gedung serba guna, dan masyarakat meminta pelatihan kerja seperti tata rias/salon, Tata Boga, Welder, Menjahit dan K3.

"Masyarakat meminta tong sampah/drum sampah, Sembako murah karena mengalami kondisi ekonomi yang belum membaik di masa pandemi.  Dalam pengurusan KTP, KK, Akte lahir, dan surat nikah, agar tidak di persulit. Kebutuhan rumah ibadah, Renovasi rumah ibadah yang tidak memungkinkan untuk digunakan, hal ini kami anggap penting karena merupakan kebutuhan rohani bagi masyarakat," tutupnya.

Vidoe Rapat Paripurna:

Berikutnya, dari Fraksi Nasdem terdapat masukan masyarakat terkait Pembangunan Batu miring, Revitalisasi Puskesmas, pembangunan sarana olah raga Voli, Tenis Meja, dan Sepak Bola. Fraksi Demokrat Psi, Keluhan masyarakat terkait banjir, dan semakin banyaknya pengangguran. Dan Fraksi Hanura terkait Posyandu ada yang perlu dironovasi karena sudah beberapa tahun dibangun.

Usai rapat paripurna, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa masih seputaran infrastruktur pada tingkat Dapilnya, usulan dalam reses nanti akan dipertemukan di Musrembang tingkat kota.

"Usulan di DPRD, dan usulan dari Kelurahan dan Kecamatan, serta Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, serta apa yang menjadi kebijakan Walikota dan Pemko Batam, itu di pertemukan," terangnya.

"Pada saat itulah nanti, mana yang mesti di pertahankan dan mana yang tereliminasi, skala urgent yang berada diperingkat bawah bisa untuk di naikkan. Mekanismenya, Mesrembang Kelurahan, disampaikan ke Musrembang Kecamatan, dan diteruskan ke Musrembang Kota," tutupnya. (rdk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel