DPRD Batam Akan Jadwalkan RDP Terkait Lahan Tembesi Tower yang Dialokasikan ke Pihak Swasta - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Batam Akan Jadwalkan RDP Terkait Lahan Tembesi Tower yang Dialokasikan ke Pihak Swasta

DPRD Batam Akan Jadwalkan RDP Terkait Lahan Tembesi Tower yang Dialokasikan ke Pihak Swasta.
Ketua DPRD Kota Batam Terima Audensi Warga Tembesi Tower di Ruang Kerjanya, Jumat (20/5/2022) (Fhoto : Ist) 

BATAM, Infokepri.com - Sejumlah warga Tembesi Tower, Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung melakukan audensi yang diterima Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Jumat (20/5/2022).

Fahruddin selaku Ketua Rw 16, Kelurahan Tembesi Tower mengatakan audensi ini mereka lakukan agar DPRD Kota Batam dapat membantu mereka supaya lahan yang mereka huni legalitasnya jelas.
Ia menyebut ada sekitar 400 Kepala Keluarga yang tinggal di lokasi tersebut, bahkan sudah 22 tahun hingga saat ini belum ada kejelasan status lahan warga. 

“ Karena sudah  menunggu sekian lama kamipun menyurat dan mendatangi Wakil rakyat guna mendengar langsung terhadap nasib kami,” katanya.

Fahruddin yang juga sebagai Ketua Tim menyatakan pihaknya bersama warga akan tetap  memperjuangkan hak masyarakat yang saat ini sudah menepati lahan dan sudah tinggal selama 22 tahun. Bahkan, rekomendasi dari Pemko Batam sudah keluar  Tembesi Tower menjadi Lokasi Kampung Tua.

“ Namun harapan yang diinginkan warga sudah puluhan tahun tinggal sirna begitu saja. Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapat surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan,” katanya. 

Padahal, katanya  warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air. Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk  sekitar 400  Kepala Keluarga (KK). 

Sejak 22 tahun yang lalu, warga sudah berjuang  dan warga yang berkebun semakin hari semakin bertambah. 

Ia menyebut ketika Nyat Kadir menjabat sebagai Walikota Batam dan Sekdanya Mambang Mit telah mengeluarkan surat agar lahan tersebut tidak dialihkan ke investor.

“Namun harapan yang kami inginkan puluhan tahun tinggal sirna begitu saja.Bukan kabar baik yang didapat akan tetapi warga mendapatkan surat dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan, agar lahan yang ditempati warga segera dikosongkan. Padahal warga sudah memenuhi syarat, warga sudah teraliri listrik dan air. Saat ini lahan yang ditempati warga berkisar 12 hektar dengan penduduk kisara 400 kepala keluarga .Harapan kami tidak banyak, kami warga Tembesi Tower berharap BP Batam agar segera menerbitkan faktur Uanga Wajib Tahunan Otorita (UWTO),dan lainnya,” kata Fahruddin.

Ia menyebut jika kampung Tembesi Tower akan dijadikan pemukiman warga siap untuk membayar kewajiban yang ditetapkan. Rekomomdasi dari Pemko Batam sudah keluar untuk pemasangan listrik dan air. Tetapi kenapa tiba-tiba saja ada pihak swasta datang dan mengaku lahan terebut sudah dialokasikan.

Masih menurut Fahruddin, pihaknya akan mempertahankan tembesi tower untuk pemukiman warga.

“Kami siap mau dijadikan kampong tua atau dijadikan pemukiman bayar UWTO,”terangnya.

 Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH menyatakan dirinya sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban melindungai masyarakat kota Batam. Disis lain DPRD sebagai lembaga yang mengawasi atau mengontrol terhadap persoalan masyarakat dengan pemerintah.

Untuk persoalan yang dialami warga Tembesi Tower ini, Nuryanto menyampaikan bahwa lembaga DPRD dengan BP Batam sifatnya hanya berkoordinansi

“Kami DPRD dengan BP Batam tidak diatur system hubungan kerjanya, kami sifatnya hanya koordinasi. Dalam persoalannya ini sepertinya DPRD Batam tidak berfungsi. Kebijakan BP Batam berdampak pada masyarakat dan pemerintah kota Batam. SecaraYuridis tidak ada apa yang dilakukan BP Batam akan berdampak pada DPRD Batam. Namun kami akan bersama dewan lainya akan membantu meringankan persolan masyarakat,”tegas Nuryanto.

Untuk itu kata Nuryanto ,pihaknya akan memanggil instansi terkait dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Minggu depan. 

Nuryanto berharap seluruh anggota dewan hadir semua khususnya di Daerah Pilihan (Dapil) tersebut.

Ditempat yang sama H. Djoko Mulyono, Ketua Komisi III menyampaikan, persoalan yang dihadapi warga di Tembesi Tower sudah lama sekali. Dan katanya, di lokasi tersebut juga sudah ada aktifitas bisnis dan pemukiman.

“Mestinya Pemko Batam membuat pola ruang ataupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait warga tempat tinggal warga yang berada di RW 16, Kelurahan Tembesi. Sehingga warga memiliki  kepastian tentang tempat tinggalnya. Diharapkan Komisi I dapat hadir pada pertemuan minggu depan. Adanya RDP  tanggal 25 Mei mendatang akan terbuka persoalan yang dihadapi oleh warga terkait persoalan masyarat saat ini. (rdk)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel