Pansus Minta Bapelitbangda dan Inspektorat Bertanggungjawab Melengkapi Data LKPJ Walikota Batam TA 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pansus Minta Bapelitbangda dan Inspektorat Bertanggungjawab Melengkapi Data LKPJ Walikota Batam TA 2021

 

Pansus Minta Bapelitbangda dan Inspektorat Bertanggungjawab Melengkapi Data LKPJ Walikota Batam TA 2021
Ketua Pansus LKPJ Walikota Batam, Aman S.Pd Menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan terhadap LKPJ Walikota Batam TA 2021 kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Jumat (12/5/2022) (Fhoto : Ist)

 
BATAM, Infokepri.com
– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam menemukan tidak seluruh indikator misi yang disepakati dalam bab V  RPJMD 2016-2021 dilaporkan capaian kinerjanya dalam dokumen LKPJ Walikota Batam tahun 2021.

“ Oleh karena tidak seluruh indikator misi dilaporkan capaian kinerjanya dalam dokumen LKPJ Walikota Batam tahun 2021, maka penilaian capaian kinerja berdasarkan sasaran misi daerah sampai dengan tahun 2021 belum dapat dilakukan,” kata Aman S.Pd selaku Ketua Pansus LKPJ Walikota Batam dalam laporannya saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 pada Jumat (12/5/2022) di Gedung DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin dan dihadiri 36 orang anggota Dewan serta Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forkopimda Kota Batam, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.

Secara rinci Aman menjelaskan LKPJ yang disampaikan Walikota Batam kepada DPRD Kota Batam terdiri dari 5 bab yaitu :

  • Bab I Pendahuluan, dasar hukum, visi dan misi, dan data umum daerah;
  • Bab  II Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah;
  • Bab III Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya;
  • Bab IV Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan; dan
  • Bab V Penutup.

Dari pengkajian data pada bab III dokumen LKPJ 2021, katanya ternyata masih sama dengan LKPJ tahun sebelumnya, yakni tidak seluruh indikator sasaran yang targetnya telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Batam dilaporkan hasil capaiannya dalam dokumen LKPJ 2021. 

“ Dari 75 indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Batam, hanya 23 indikator (30,6%) yang dilaporkan, sedangkan 52 indikator (69,4%) tidak dilaporkan capaian kinerjanya,” katanya.

Aman mengatakan Pansus sangat menyesalkan atas banyaknya indikator sasaran yang tidak dilaporkan dalam dokumen LKPJ 2021, kejadian ini kembali mengulang LKPJ tahun lalu.

“ Atas kondisi ini, Pansus merekomendasikan kepada Bapelitbangda dan Inspektorat sebagai OPD leading sektor atas penyusunan dan verifikasi data dokumen LKPJ 2021 untuk bertanggungjawab,” katanya.

Pansus juga meminta Walikota Batam agar memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan tersebut. Agar data-data tersebut segera dilengkapi, supaya penilaian kinerja berdasarkan misi daerah dapat dilakukan oleh Pansus dan penilaianannya obyektif berdasarkan data terlaporkan dalam dokumen LKPJ.  (Pay)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel