Sebanyak 14 Orang Nakes RSUD Embung Fatimah yang Berjasa Merawat Pasien Covid-19 Diberhentikan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sebanyak 14 Orang Nakes RSUD Embung Fatimah yang Berjasa Merawat Pasien Covid-19 Diberhentikan

Sekitar 14 Orang Nakes RSUD Embung Fatimah yang Berjasa Merawat Pasien Covid-19 Diberhentikan
Mantan Nakes RSUD Embung Fatimah (Fhoto : Ist) 


BATAM, Infokepri.com – Setelah bertugas selama lebih dari 2 tahun di Gedung Tun RSUD Embung Fatimah, seorang perawat yang enggan namanya dipublikasi,  yang juga merupakan anggota Tim Covid-19 kontrak kerjanya diputus pada akhir Maret 2022 lalu.

Bersamanya ada sekitar 14 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terdiri dari bidan, perawat, pegawai apotik yang kontrak kerjanya diputus lantaran nilai ujian evaluasi mereka rendah.

Pihak RSUD Embung Fatimah sepertinya melupakan jasa-jasa mereka, khususnya perawat yang merupakan garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

“ Ketika pandemi Covid-19 merebak kami berjuang keras menolong pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah,” katanya saat ditemui di Tanjunguncang, Senin (9/5/2022).

Nilai ujian evaluasi rendah, katanya, menjadi penentu untuk dapat terus mengabdi di RSUD Embung Fatimah. Padahal ketika pandemi Covid-19 merebak perawat paling banyak berinteraksi langsung dengan pasien ketika dalam masa rawat-inap.

Resiko terpapar Covid-19 tidak saja terjadi kepada dirinya tetapi juga terhadap keluarga atau lingkungan sekitarnya. Ketika pandemi  Covid-19 mulai melandai, jasa-jasa mereka dilupakan.

Pemutusan kontrak kerja itu terkesan tebang pilih, terbukti ada beberapa orang bidan dan perawat  yang dipanggil kembali untuk bekerja.

“ Ada bidan yang senasib dengan saya yang diputus kontraknya dipanggil kembali untuk bekerja tetapi bukan sebagai Nakes melainkan sebagai admin,” katanya.

Ia juga menyebut ada perawat yang kontraknya sudah diputus dipanggil untuk kembali bekerja, yang diduga setelah keluarganya menghubungi pihak RSUD Embung Fatimah.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kurmarjadi ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya mengatakan kebijakan melakukan pemutusan kontrak itu karena adanya tenaga tambahan, itu murni kebijakan dilakukan oleh direktur RSUD.

“ Tidak ada karena mengenalnya dengan dinas kesehatan. Direkturnya juga tidak ada melapor ke kepala dinas mungkin yang bersangkutan melapor langsung ke walikota,” katanya melalui WhatsAppnya.

Ia juga menyebut pemutusan kontrak kerja itu akibat banyaknya lulusan ASN dan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru.

Sejak diberlakukannya Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 tentang RSUD Embung Fatimah, keberadaan UPT RSUD Embung Fatimah diamanahkan memiliki otonomi khusus dalam pengelolaan operasional,keuangan dan kepegawaiannya.

Kebijakan terhadap pegawai honor atau pegawai kontrak yang dilakukan oleh Direktur RSUD Embung Fatimah Ani Dewiyana yang sudah pensiun sejak tanggal 1 Mei 2022 lalu,  berbeda dengan kebijakan yang dilakukan oleh Didi Kusmarjadi.

Honorer di Dinas Kesehatan Kota Batam hingga saat ini tidak ada yang diberhentikan malah didaftarkan di sistem SDMK Pusat, agar kelak bisa diangkat menjadi P3K oleh Pemerintah Pusat.

“ Kami di dinas kesehatan sampai detik ini tidak ada melakukan pemberhentian pegawai honor. Malah seluruhnya kami daftarkan di sistem sdmk pusat. Dengan harapan agar bisa diangkat menjadi pegawai P3K oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Hal itu dilakukannya lantaran honorer Dinas Kesehatan Batam gajinya bersumber dari APBD Kota Batam sementara pegawai honor BLUD RSUD Embung Fatimah bersumber dari pendapatan BLUD rumah sakit tersebut. 

Walau Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 telah mengamanahkan UPT RSUD Embung Fatimah memiliki otonomi. Namun secara organisatoris Dinas Kesehatan dan UPT RSUD Embung Fatimah sebaiknya tetap membangun komunikasi intensif secara sinergis. Sehingga ditemukan solusi terhadap Nakes yang kontrak kerjanya telah diputus. 

Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Bagian Kepegawaian RSUD Embung Fatimah terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel