Dalami Maraknya Rokok Ilegal Dipasarkan di Batam, Komisi I DPRD Batam Akan Jadwalkan Kembali RDP - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dalami Maraknya Rokok Ilegal Dipasarkan di Batam, Komisi I DPRD Batam Akan Jadwalkan Kembali RDP

Dalami Maraknya Rokok Ilegal Dipasarkan di Batam, Komisi I DPRD Batam Akan Jadwalkan Kembali RDP
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan Memperlihatkan Rokok H Mild Tanpa Dilabeli Pita Cukai Saat Memimpin RDP di  Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Senin (13/6/2022) (Fhoto : Ist)


BATAM, Infokepri.com
– Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Batam Tumbur Sihaloho dan Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadhli memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banyak beredar rokok illegal produksi Batam pada Senin (13/6/2022) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

RDP ini dihadiri Yuliani dari PT. Fantastik Internasional  selaku perusahaan yang memproduksi rokok di Batam.

Dalam RDP tersebut, Safari Ramadhan mengatakan pihaknya banyak menemui rokok yang tanpa dilabeli pita cukai atau rokok illegal. Mayoritas rokok illegal itu produksinya di Batam. Maraknya peredaran rokok illegal di Kota Batam tersebut sempat viral di media social.

“ Ini ada saya bawa rokok H Mild yang saya beli di sebuah warung dan rokok ini tanpa dilabeli pita cukai atau rokok illegal,” kata Safari Ramadhan sambil menunjukkan rokok H Mild 

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan kuota rokok dan izin perusahaan yang diproduksi di Kota Batam. 

Ia mengatakan banyak perusahaan rokok diduga telah melakukan penyimpangan terhadap izin usaha yang dimilikinya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya beredar rokok illegal di Batam bahkan hingga ke provinsi lain khususnya di Sumatera.

Beliau juga mempertanyakan atas penjelasan dari beberapa perusahaan yang menjelaskan bahwa kebanyakan perusahaan rokok di Batam memproduksi rokok untuk diexpor ke luar negeri, padahal di lapangan rokok illegal marak di jual hingga di warung – warung kecil.
 
“ Pantauan kami di lapangan banyak rokok produksi dari Batam ditemukan di lokal atau di wilayah Indonesia," jelas Safari Ramadhan. 

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Fadli yang menyebutkan banyak kejanggalan tentang perizinan perusahaan rokok di Kota Batam. Salah satunya adalah izin yang tidak dibolehkan untuk dipasarkan di lokal, tetapi faktanya malah banyak yang dipasarkan di lokal.

"Tentu ini akan merugikan pemerintah dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal inilah yang akan kami dalami terkait rokok ilegal yang ada di Kota Batam," katanya.

Fadli juga membawa satu bungkus rokok merk H Mild Bold yang tidak memiliki pita cukai. Kader PPP ini meminta kepada pihak perusahaan untuk menjelaskan kenapa rokok ini bisa tersebar disejumlah daerah khususnya di daerah Sumatera.

" Kami banyak menemui banyak rokok yang diproduksi di Batam tetapi bisa sampai ke daerah lain selain kota Batam, seperti di daerah Tembilahan, Pekanbaru, Padang dan banyak tempat lain,” jelasnya.

Menyikapi akan hal itu, Yuliani dari PT. Fantastik Internasional menjelaskan bahwa, perusahaannya sudah memiliki izin dan pita cukai di Kota Batam. Terkait barang bukti yang dibawa Komisi I itu, ia mengatakan bahwa ada yang meniru perusahaannya.

" Rokok yang kami produksi sudah legal dan memiliki pita cukai. Namun terkait rokok yang ada ditangan ketua, kami merasa tidak mengolahnya. Dan hal ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib," kata Yuliani.

Menyikapi atas apa yang disampaikan Yuliani tersebut, Muhammad Fadhli mengatakan pihaknya akan mengagendakan RDP kembali terkait masalah ini. Dikarenakan banyak data-data yang harus dijelaskan oleh beberapa pihak yang bersangkutan. 

“ Kami akan menjadwalkan kembali RDP terkait masalah ini lantaran kami memerlukan data-data yang valid, sebab maraknya rokok illegal ini telah merugikan Negara,” katanya. (PN/Pai)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel