DPRD Kabupaten Pasbar Gelar Audensi Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Misa Bumi dengan Keltan Bali Group - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kabupaten Pasbar Gelar Audensi Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Misa Bumi dengan Keltan Bali Group

DPRD Pasaman Barat Fasilitasi Audensi Mediasi Antara Masyarakat Adat Misa Bumi dengan Keltan Bali Group
Ketua DPRD Kabupaten Pasbar H Erianto Saat Memimpin Audensi Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Misa Bumi dengan Keltan Bali Group di Gedung DPRD setempat, Jumat (17/6/2022) (Fhoto : Ist)

PASAMAN BARAT, Infokepri.com - DPRD Kabupaten Pasbar Gelar Audensi Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Adat Misa Bumi dengan Keltan Bali Group

PASAMAN BARAT, Infokepri.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), H. Erianto, SE memimpin audensi untuk mencari solusi sengketa kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungus dengan Kelompok Tani (Keltan) Bali Group KUD Aia Gadang Saiyo, di Gedung DPRD setempat, Jumat (17/6/2022).
    
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Erianto, SE mengatakan audensi ini digelar berdasarkan adanya surat masuk ke DPRD Pasaman Barat beberapa minggu lalu.

"Kami memfasilitasi audensi mediasi antara masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungus dengan Kelompok Tani Bali Group KUD Aia Gadang Saiyo, mediasi ini guna mencari solusi penyelesaian persangketaan antara kedua belah pihak," katanya.

Belum ada pengambilan keputusan dalam audensi mediasi yang difasilitasi DPRD Pasaman Barat, namun hasil dari mediasi itu akan diteruskan ke Pemerintah Daerah Pasaman Barat.

"Kita akan teruskan hasil mediasi ini ke Bupati Pasaman Barat, karena yang berwenang dalam mengambil keputusan permasalahan ini adalah Bupati. Kita berharap Bupati Pasaman Barat bisa mengampil keputusan yang tepat, supaya persangketaan antara masyarakat ini bisa diselesaikan," ujar Erianto.

Sebelumnya, masyarakat adat Datuk Misa Bumi Kampung Bungus Nagari Aia Gadang mengklaim, bahwa sekitar enam ratus hektare lahan perkebunan kelapa sawit, yang saat ini masih dikuasai oleh Kelompok Tani Bali Group KUD Aia Gadang Saiyo, merupakan tanah ulayat mereka.

Saprudin Dt Misa Bumi Kabung Bungus menyampaikan, sebagian dari lahan yang sudah diusahakan Kelompok Tani Bali Grouo KUD Aia Gadang Saiyo sejak tahun sembilan puluhan itu, merupakan ulayat kaum Datuk Misa Bumi.

"Saat ini, kami ingin menguasai kembali tanah ulayat kami yang diambil Kelompok Tani Bali Gruop KUD Aia Gadang Saiyo, kami tidak pernah menyerahkan tanah ulayat kami ini ke mereka," kata Saprudin.

Sementara itu, Ade salah seorang perwakilan dari Kelompok Tani Bali Group menyampaikan, bahwa lahan yang saat ini mereka kuasai sudah memiliki sertifikat hak milik atas nama anggota Kelompok Tani Bali Group.

"Lahan kami sudah bersertifikat hak milik dan memiliki legalitas yang jelas, kami berharap pemerintah bisa membantu menyelesaikan persoalan ini, supaya tidak ada yang dirugikan dalam hal ini," ujar Ade. (Pdp)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel