Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lingga TA 2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lingga TA 2021

Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Lingga TA 2021
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin Menerima LKPJ Bupati Akhir TA 2021 dari Bupati Lingga M Nizar Saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin (6/6/2022) (Fhoto : Ist) 


LINGGA, Infokepri.com
  - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga Ahmad Nashiruddin memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir Tahun Anggaran (TA) 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Senin (06/06/2022).

Pada paripurna ini terdapat beberapa catatan terhadap penilain kinerja setiap OPD di Lingkungan Pemkab Lingga yang harus diperbaiki.

Dalam pemaparannya, Ketua Gabungan Komisi, Said Trizwanda Luthfi menyampaikan hasil dari rapat internal panitia khusus, pakar yang kompeten dan masukan dari fraksi-fraksi beserta tenaga ahli interaksi dan telah dihasilkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi.


Sejumlah catatan dan rekomendasi tersebut kemudian ditetapkan menjadi keputusan DPRD setelah mendapat persetujuan.  

Adapun catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lingga TA 2021 disampaikan, salah satunya terkait program prioritas daerah yang merujuk pada data LKPJ 2021.

Menurut Wanda, secara umum capaian pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Lingga sepanjang tahun 2021 sudah memberikan signal positif tentang pencapaian kinerjanya.

Namun secara khusus ada hal-hal tertentu, yang harus dikoreksi secara jujur dan terbuka. Terutama dari sisi prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lingga pada tahun 2021.

"Tentunya mendapatkan apresiasi, atas capaian ini. Atau dengan kata lain telah memberikan trend kemajuan pembangunan di Kabupaten Lingga," kata dia.

Beberapa catatan terhadap LKPJ diantara masih terdapat indikator kinerja program dan kegiatan pada tahun 2021, belum mencapai target yang telah ditetapkan.  

Menurut Legislatif hal tersebut diperlukan akselerasi pelaksanaan program dan kegiatan agar target pada tahun berikutnya dapat tercapai.

Kemudian masih ditemukan tidak konsistennya, didalam perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 dengan RPJMD Kabupaten Lingga tahun 2021-2026. Sehingga terdapat dua urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar yang tidak dilaksanakan pada tahun 2021 yaitu urusan statistik dan urusan persendian dikarenakan karena keterbatasan anggaran.

"Oleh karena itu perlu dicarikan solusi agar urusan tersebut dapat dilaksanakan untuk tahun berikutnya," lanjut dia.

Pada catatan strategis terkait pertumbuhan ekonomi, Legislatif menyimpulkan selama kurun waktu tahun  tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lingga terkontraksi sebesar 0,68%. Hal ini memang tidak terlepas dari dampak pandemi virus covid 19 yang melemahkan perekonomian secara umum.

Begitu juga pada tingkat kemiskinan tahun 2021 masih menjadi yang tertinggi di antara 6 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau dengan persentase sebesar 13,85%.

"Tentu saja hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk dapat menemukan formula atau strategi yang dapat yang tepat agar dapat menurunkan tingkat kemiskinan. Dan perlu disikapi dengan upaya nyata dalam bentuk program dan kegiatan ekonomi," papar dia.( red/syaf)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel