Bongkar Pabrik Pembuatan Sabu, BNNP Kepri Amankan Tiga Pelaku Seorang Diantaranya Mantan Polisi Malaysia - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bongkar Pabrik Pembuatan Sabu, BNNP Kepri Amankan Tiga Pelaku Seorang Diantaranya Mantan Polisi Malaysia

Bongkar Pabrik Pembuatan Sabu, BNNP Kepri Amankan Tiga Pelaku Seorang Diantaranya Mantan Polisi Malaysia
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose saat menggelar konferensi pers terkait penggrebekan pabrik pembuatan sabu di Perumahan Cluster Nirwana Sukajadi, Kota Batam, Kamis  (21/7/2022) (Fhoto : Ist)



BATAM, Infokepri.com
- Petugas BNNP Kepri bersama BNN membongkar Clandestine Lab (pabrik gelap) pembuatan narkotika jenis sabu di Perumahan Cluster di Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT 006 RW 001, Batam Centre, Selasa (19/07/22). 

Dari pabrik gelap tersebut BNN mengamankan tiga orang pria berinisial AS (25), MS (43) dan NS (47). Seorang diantaranya yakni inisial MS merupakan mantan anggota Polisi Diraja Malaysia.

Selain itu petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu, baik yang berupa Kristal maupun yang masih dalam bentuk yang perlu diolah lagi sebanyak 5.032 gram  

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media di Perumahan Cluster Nirwana Sukajadi, Kota Batam, pada Kamis, (21/7/2022) mengatakan penggrebekan pabrik gelap pembuatan narkotika jenis sabu itu dilakukan petugas pada Selasa (19/7/2022).

Ia menjelaskan kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat yang diterima petugas BNN Provinsi Kepri pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB yang menyebut adanya Clandestine Lab untuk pembuatan narkotika golongan I jenis sabu. 

Menyikapi informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya pada pukul 14.30 WIB, petugas BNN Kepri mengamankan 2 orang tersangka berinisial MS (43) dan NS (47). 

Saat dilakukan penggeledahan di pabrik gelap tersebut, katanya petugas menemukan 3 lembar kertas putih. Dan di atas kertas putih tersebut terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat netto 2.261 gram. Selain itu ada satu buah tempat air warna bening yang di dalamnya berisi kristal berwarna ungu tua. Kristal berwarna ungu tua itu diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.771 gram.  Ada juga cairan yang diduga prekusor narkotika dan beberapa peralatan pendukung yang dipakai untuk membuat sabu

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di pabrik gelap tersebut, tim menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu, dengan perkiraan berat bruto 5.032 gram. Dan juga terdapat bukti prekusor yang digunakan untuk membuat narkotika. Tetapi, dalam Clandestain Lab itu, masih perlu dilakukan pemeriksaan lagi. Nanti akan tetap dilakukan proses prekusor dengan pemeriksaan lanjutan, kemungkinan di Laboratory kita yang ada di Bogor,” paparnya. 

Dari lokasi pertama, petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Kota Batam. Di rumah itu diamankan seorang pelaku berinisial AS (25).

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke BNNP Kepri. Mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi pembuatan sabu tersebut, sudah dilakukan garis police line.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b) UU Narkotika. Pelaku juga terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel