Istri Pergi Kerja, Pria 35 Tahun Gauli Anak Tiri Selama 2 Tahun - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Istri Pergi Kerja, Pria 35 Tahun Gauli Anak Tiri Selama 2 Tahun

Istri Pergi Kerja, Pria 35 Tahun Gauli Anak Tiri Selama 2 Tahun
Pelaku Saat Diminta Keterangan oleh Petugas Polres Bintan

BINTAN, Infokepri.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial H (35 tahun) yang telah menggauli anak tirinya selama 2 tahun.

Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan, S.H. membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisal (H) berdasarkan laporan dari keluarga korban ke Polres Bintan pada Jumat (26/5) karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya.

"Setelah kami menerima laporan dari ibu korban yang melaporkan perbuatan  H terhadap anak kandung pelapor kami bergerak cepat, setelah mendapatkan 2 alat bukti yang cukup langsung melakukan penangkapan pelaku di Kecamatan Toapaya," terangnya mewakili Kapolres Bintan, (5/6).

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 saat ini, Namun perbuatan tersebut dilakukan tersangka sejak anak tirinya duduk dibangku kelas 6 SD dan berusia 11 tahun," terangnya lagi.

Lanjutnya, pelaku  H merupakan pekerja serabutan yang menikahi ibu korban beberapa tahun lau, perbuatan persetubuhan tersebut dilakukannya disaat ibu korban tidak berada di rumah yang sedang mencari nafkah.

Keluarga tersebut tinggal hanya ber 3 yaitu  H, ibu korban dan korban sehingga perbuatan bejat tersebut dengan leluasa di lakukan terhadap anak tirinya di dalam rumah di Kecamatan Toapaya.

"Terkuaknya kasus ini berkat laporan korban kepada paman korban yang menceritakan perbuatan pelaku terhadap diri korban, sehingga dilaporkan ke Polres Bintan," pungkasnya.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel