Mencoba Perkosa Mahasiswi di Bintan Utara, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Mencoba Perkosa Mahasiswi di Bintan Utara, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara

Mencoba Perkosa Mahasiswi di Bintan Utara, Pelaku Diancam 12 Tahun Penjara
Suasana Pelaku di Ruang Penyidikan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara (Foto by ist/infokepri)

BINTAN, Infokepri.com - Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bintan, Iptu. Missyamsu Alson membenarkan bahwa unit Reskrim Polsek Bintan Utara, berhasil mengamankan seorang pelaju karena diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, yang terjadi di Kecamatan Teluk Sebong 

"Pelaku berinisial SB (42 tahun) merupakan seorang duda, berhasil diamankan oleh personel Polsek Bintan Utara Jumat (15/9). Pelaku dijerat dengan pasal 53 Jo 285 KUHP dengan ancaman selama 12 tahun penjara," tutupnya mewakili Kapolres Bintan.

Sebelumnya, pelaku merencanakan melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara menyusup kedalam kamar korban (di sebuah kontrakan/kos-kosan) dan merusak kunci jendela kamar korban, yang ditinggali dengan maksud untuk masuk kedalam kamar korban pada malam harinya.

Setelah berhasil merusak kunci jendela kamar korban, selanjutnya pelaku menunggu waktu yang tepat untuk menjalankan aksinya.

Setelah menemukan waktu yang tepat, pelaku langsung beraksi dengan cara masuk melalui jendela kamar korban yang telah dirusak kuncinya.

Pelaku masuk kedalam kamar korban, pada dini hari yaitu pada pukul 02.30 WIB, dengan menutupi muka menggunakan sehelai handuk, pelaku masuk kedalam kamar kos korban, yang sedang tertidur pulas. Sehingga tidak mengetahui pelaku, masuk kedalam kamar korban.

Setelah berada didalam kamar korban, pelaku langsung menindih korban dan menutup muka korban dengan menggunakan handuk yang dipakainya, bahkan pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap korban beberapa kali.

Atas perlakuan tersebut, korban memberontak dan berteriak minta tolong, karna merasa takut aksinya diketahui oleh orang lain, pelakupun langsung melarikan diri, namun naas korban sempat melihat wajah pelaku.

Mengalami kejadian tersebut, korban mengalami luka memar bagian wajah dan bagian belakang leher akibat pukulan pelaku, dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara guna dilakukan penyidikan.


Editor : Andi P

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel