Puluhan WNA Tiongkok di Pulau Bontong dan Kasu Batam, Hendak Diamankan Petugas Lari ke Hutan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Puluhan WNA Tiongkok di Pulau Bontong dan Kasu Batam, Hendak Diamankan Petugas Lari ke Hutan

Puluhan WNA Tiongkok di Pulau Bontong dan Kasu Batam, Hendak Diamankan Petugas Lari ke Hutan
Suasana Penyampaian Dirreskrimsus Polda Kepri (Tengah) Pada Kegiatan Ungkap Kasus (Foto by ist/infokepri)

KEPRI, Infokepri.com - Berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian pada hari Selasa (5/9) tim terpadu yakni Ditkrimsus, Interpol, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Belakang Padang mendatangi 2 pulau yaitu pulau Kasu dan pulau Bontong.

"Di Pulau Kasu tim langsung mengamankan 10 WNA asal Tiongkok tanpa dokumen. Berikutnya, di Pulau Bontong keberadaan WNA asal Tiongkok tersebut sudah tidak lagi di rumah penampungan dan sudah melarikan diri ke hutan," terangnya

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kompol Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H, dalam Pengembangan pengungkapan Kasus “Love Scamming” di Lobby Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam,  (6/9).

Lanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran serta pengejaran, dan berhasil mengamankan 2 orang WNA asal Tiongkok. Kemudian dilakukan negosiasi terhadap juru bicara WNA yang  sudah tertangkap, agar bersedia keluar dari hutan untuk diamankan dan di bawa ke Polsek Belakang Padang.

Selanjutnya ke 32 orang WNA asal Tiongkok menyerahkan diri dan 10 orang WNA asal Tiongkok di Pulau Kasu yang sebelumnya di amankan. Sehingga di pulau Kasu kami mengamankan 10 orang dan di Bontong mengamankan 32 sehingga jumlah keseluruhan 42 Orang.

"Seluruh WNA asal Tiongkok,  untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya mereka di bawa ke Polresta Barelang dikarenakan Tahanan di Polda Sudah penuh," jelasnya.

Lanjutnya lagi, hasil interogasi, para.pelaku merupakan jaringan Love Scamming yang melarikan diri dari Kota Batam ke Pulau, karena adanya penangkapan oleh Dit Krimsus dan Interpol dan dari data Polisi China ada salah satu otak pelaku dalam 42 orang tersebut atas nama LY.

Barang bukti yang diamankan 32 Unit Handphone, 1 Unit Laptop, Uang Tunai Total Rp. 79 Juta, 6 buah Paspor dan 13 Id Card.

"Kita akan selidiki dari mana mereka mendapat uang tersebut yang mana merupakan mata uang rupiah. Kita juga telah berhasil mendapatkan salah satu buronan yang paling di kejar oleh polisi china dengan inisial LY dialah sebagai pemimpin, pengatur, perencana dan sebagai otak dari kasus ini, dan ini sangat di apresiasi oleh polisi china," jelasnya.

"Oleh karena itu kami terus melakukan pengembangan, mereka bagian dr sindikat love scamming yang merupakan 1 jaringan atau 1 organisasi yang terpisah di tempat tempat di Kota Batam," ungkap Dirkrimsus Polda.Kepri.

Sehingga pada saat ini, Polda Kepru telah mengamankan 132 warga China, 90 penangkapan pertama, dan 42 pada penangkapan kedua. Dan akan lakukan terus pengembangan perkara ini sampai yakin Kota Batam tidak dijadikan tempat untuk melakukan pidana, dan akan terus menyisir tempat dan persembunyian para pelaku di Kepri.


Editor : Andi Pratama

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel