Satlantas Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Satlantas Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Satlantas Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus didampingi Kasatlantas Polres Karimun saat memusnahkan knalpot brong di Mapolres Karimun, Rabu (7/2/2024) pagi (Pri/Infokepri.com).


By Pri

KARIMUN, Infokepri.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti sitaan razia berupa ratusan knalpot brong atau racing, Rabu (7/2/2024) pagi.

Sebanyak 241 knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karimun periode Januari 2024 yang dilakukan di beberapa titik lokasi termasuk kawasan tertib lalu lintas dan sekolahan.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan pemusnahan itu merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam menindak pelanggar lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong.

"Barang bukti ini hasil penindakan selama satu bulan sejak awal tahun, yang mana masih banyak kita temui penggendara yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi," katanya.

Kata AKBP Fadli, penindakan pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong ini juga bentuk responsif terhadap aduan masyarakat.



"Ini juga bentuk respon cepat kami terhadap aduan dan masukan dari masyarakat pada saat kegiatan program Jumat Curhat," terangnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas terkhusus pengendara yang menggunakan knalpot brong akan terus digalakkan.

Fadli menyebutkan hal ini sebagai bentuk komitmen pihak Kepolisian dalam mewujudkan "zero knalpot brong" di Kabupaten Karimun.

"Untuk menertibkan knalpot brong ini kami juga meminta peran masyarakat agar selalu mengingatkan keluarga atau orang sekitar terkait untuk tertib berlalu lintas," pungkasnya. (Pri)


Editor : P Sipayung

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel