DPRD Batam Bantah Campuri Proses Job Fit Pejabat Eselon II
BATAM,Infokepri.com – Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan membantah isu yang menyebutkan adanya titipan dari partai politik dalam proses job fit pejabat eselon II.
“ DPRD Batam mendukung proses job fit pejabat eselon II yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Batam, tetapi DPRD Batam tidak akan mencampuri urusan penempatan jabatan yang merupakan hak prerogatif dari Walikota Batam, “ kata Aweng Kurniawan dikutip tribunnews.com, Rabu (30/5).
Kader partai Gerindra ini, penempatan pejabat tentu berdasarkan kemampuan dan pengalaman, bukan titipan dari anggota DPRD Batam.
Aweng mengatakan kemampuan Walikota Batam Amsakar Achmad tidak perlu diragukan lagi karena ia memiliki pengalaman di Pemko Batam lebih dari 20 tahun, yang sudah tentu ia sudah sangat paham dengan kemampuan pegawainya dan memahami bagaimana menempatkan mereka di posisi yang tepat sesuai skill masing-masing.
“ Dalam menentukan kabinetnya itu hak progreatif dari Walikota Batam tidak bisa diintervensi oleh DPRD Batam,” katanya.
Kendati demikian, katanya, sebagai mitra Pemko Batam, DPRD tetap memberikan masukan berdasarkan hasil pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengatakan DPRD Batam memiliki catatan masing-masing dari hasil pembahasan dengan kepala dinas. Tetapi penilaian akhir tetap di tangan eksekutif.
Saat ditanya sektor mana yang perlu dimaksimalkan ke depan, Aweng menyoroti pentingnya peningkatan kinerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sosial.
"Masalah sampah, misalnya, sudah hampir tujuh tahun belum juga tuntas. Ini butuh perhatian serius. Juga Dinas Sosial, terutama dalam hal pendataan warga yang membutuhkan bantuan," paparnya. (Pay)
Editor : Posman