1.158 Pegawai Pemkab Lingga Terima SK Pengangkatan PPPK
Kamis, 29 Mei 2025
![]() |
Seorang Pegawai teken berita acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK yang diserahkan Bupati Nizar di Halaman Kantor Bupati Lingga, Rabu (25/05) (Syafrudin /Infokepri.com). |
By Syafrudin
LINGGA, Realitamedia.com – Sebanyak 1.158 pegawai menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I Kabupaten Lingga Formasi Tahun 2024.
SK pengangkatan P3K tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar kepada beberapa perwakilan pegawai di Halaman Kantor Bupati Lingga, Rabu (25/05/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Nizar menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang sudah menerima SK Pengangkatan, serta mengucapkan terima kasih kepada PPPK yang sebelumnya merupakan pegawai non ASN yang sudah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Lingga dan bekerja untuk sama-sama menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Lingga.
Bupati Nizar berharap pegawai yang telah menerima SK PPPK dapat memaksimalkan kinerjanya, berkolaborasi dan berkontribusi untuk membangun daerah Kabupaten Lingga bersama-sama.
Ia juga menekankan kembali perihal disiplin pegawai yang harus terus ditingkatkan, kepada ASN yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan kedisiplinan yang ditentukan, bupati tidak segan untuk mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari peringatan, bahkan sanksi pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.
Di hadapan 1.158 PPPK yang menerima SK hari ini, Bupati Nizar juga menyebutkan data dari BKPSDM terkait beberapa ASN di berbagai OPD maupun Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang melanggar aturan disiplin pegawai yang harus di kenakan sanksi.
SK pengangkatan P3K tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar kepada beberapa perwakilan pegawai di Halaman Kantor Bupati Lingga, Rabu (25/05/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Nizar menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang sudah menerima SK Pengangkatan, serta mengucapkan terima kasih kepada PPPK yang sebelumnya merupakan pegawai non ASN yang sudah mengabdi di Pemerintah Kabupaten Lingga dan bekerja untuk sama-sama menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Lingga.
Bupati Nizar berharap pegawai yang telah menerima SK PPPK dapat memaksimalkan kinerjanya, berkolaborasi dan berkontribusi untuk membangun daerah Kabupaten Lingga bersama-sama.
Ia juga menekankan kembali perihal disiplin pegawai yang harus terus ditingkatkan, kepada ASN yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan kedisiplinan yang ditentukan, bupati tidak segan untuk mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari peringatan, bahkan sanksi pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.
Di hadapan 1.158 PPPK yang menerima SK hari ini, Bupati Nizar juga menyebutkan data dari BKPSDM terkait beberapa ASN di berbagai OPD maupun Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang melanggar aturan disiplin pegawai yang harus di kenakan sanksi.
"Ini bukan untuk membuka aib orang, tetapi dapat dijadikan sebagai perhatian kepada pegawai lainnya bahwa sanksi tegas dapat dilakukan pemerintah daerah kepada pegawai yang melanggar disiplin pegawai," kata Bupati Nizar.
Terakhir, sebuah pesan disampaikan oleh Bupati Nizar, "Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama sepertimu," pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan arahan dan sambutan dari Sekda Lingga, Plt. Kepala BKPSDM, dan Asisten III Administrasi Umum yang juga merupakan Kepala BKPSDM sebelumnya, dan diakhiri dengan foto bersama. (Syaf)
Editor : Posman