Amsakar Mengedepankan Kompetensi dan Kinerja dalam Menempatkan Pejabat di Kabinetnya, Thomas Beri Apresiasi
BATAM, Infokepri.com - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Berantas Korupsi (LSM Gebuki), Thomas AE mengapresiasi langkah kerja Walikota Batam, Amsakar Achmad yang mengedepankan kompetensi dan kinerja untuk menempatkan kepala dinas, kasi dan kabid di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“ Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah Walikota Amsakar dalam menempatkan kepala dinas,kasi dan kabid dengan mengedepankan kompetensi dan kinerja,” kata Thomas AE saat ditemui Mie Tarempa, Sekupang, Selasa (13/5).
Jika hendak mewujudkan Kota Batam maju, lanjutnya, Walikota Amsakar harus menempatkan orang yang tepat pada posisinya, jangan menempatkan kepala dinas, kasi dan kabid di tempat yang salah atau karena untuk balas budi.
Menurutnya, jika setiap kepala dinas, kasi dan kabid di setiap OPD dijabat oleh orang yang tepat maka pejabat itu akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Thomas menilai ada sejumlah kepala dinas, kasi dan kabid dibeberapa OPD Pemko Batam dijabat oleh orang yang tidak sesuai dengan bidangnya.
“ Penempatan kepala dinas, kasi dan kabid harus sesuai dengan kompetensinya,” katanya.
Selain itu, Thomas juga menyoroti terkait banyaknya sampah di setiap perumahan yang ada di Kota Batam.
“ Memang Walikota Amsakar telah menempatkan bin container sampah di beberapa titik, tetapi masih banyak ditemui sampah bertebaran di beberapa perumahan di Kota Batam,” katanya.
Untuk mengatasi permasalahan sampah, kata Thomas, Walikota Amsakar harus mengedukasi masyarakat melalui camat dan lurah.
“ Artinya camat dan lurah harus turun ke pemukiman-pemukiman mengedukasi ke masyarakat sehingga masyarakat tidak sembarangan membuang sampah,” katanya.
Thomas mengakui kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan membuang sampah masih rendah.
Terbukti hampir di setiap perumahan di Kota Batam banyak sampah bertebaran, bahkan di pinggir jalan akses keluar masuk ke perumahan banyak ditemui sampah bertebaran. (Pay)
Editor : Posman