Sebelum Diserahkan ke BNN, Narkoba yang Diamankan TNI AL Ditimbang
Untuk menimbang kembali barang bukti narkoba yang awalnya diperkirakan seberat 1,9 ton, Lantamal IV Batam bekerjasama dengan BNN RI dan BNN Provinsi Kepri serta PT. Pegadaian.
Penimbangan barang bukti narkoba yang dilakukan di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, dihadiri secara langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom, Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko serta pejabat teras Polda Kepri,
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko mengatakan sebelum perkara ini dilimpahkan maka harus diketahui berapa berat dari barang bukti narkoba tersebut secara tepat.
“ Penimbangan ulang barang bukti narkoba ini harus dilakukan secara bersama dengan BNN RI, Kepolisian dan PT. Pegadaian,” kata Danlantamal IV Batam, Sabtu (17/5/2025).
Penimbangan yang dilakukan secara bersama-sama ini untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
“ Penggagalan penyelundupan narkoba oleh TNI AL ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi yang diraih Indonesia,” katanya.
Danlantamal IV Batam menjelaskan kehadiran Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom, selain mengecek barang bukti narkoba tersebut, beliau juga membahas apa saja kendala yang dihadapi sewaktu menimbang barang bukti tersebut.
Setelah ditimbang, berat barang bukti narkoba itu seberat 2.061.293 gram (2 ton 61 kilo 293 gram). Dengan digagalkannya penyelundupan narkoba sebanyak itu, maka TNI AL telah menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, jika diasumsikan dengan nilai rupiah, total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut tersebut adalah senilai Rp.7.5 Triliun. (Pay)
Editor : Posman