Sekda Tanjungpinang Minta Perpisahan Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
![]() |
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat (Foto : Ist/Infokepri.com) |
TANJUNG PINANG, Infokepri.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang telah menerbitkan surat edaran, yang isinya mengimbau satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP Negeri serta swasta se-Kota Tanjungpinang agar tidak melaksanakan wisuda dan perpisahan atau sejenisnya pada saat kelulusan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat meminta agar seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP Negeri serta swasta se-Kota Tanjungpinang dapat mematuhi surat edaran itu.
Surat edaran Dinas Pendidikan tersebut, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau, dengan nomor B/15/III/2025/UPP. Surat tersebut dikeluarkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan kelulusan di sekolah.
Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa esensi dari imbauan tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah agar pelaksanaan perpisahan sekolah tidak menjadi beban tambahan secara finansial bagi orang tua.
“Perpisahan itu umumnya cukup memberatkan orang tua. Kita berharap, di tengah kondisi ekonomi yang sedang berusaha bangkit ini, tidak ada beban tambahan yang harus mereka tanggung,” kata Zulhidayat, Jumat (9/5/2025).
Terlebih lagi, kata dia, setelah kelulusan para siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yang tentunya juga memerlukan dukungan biaya yang tidak sedikit.
“Kunci dari surat edaran ini adalah agar kegiatan kelulusan tidak memberatkan orang tua. Kita ingin benar-benar menghindari adanya beban tambahan itu,” tegas Zulhidayat.
Ia menambahkan, surat edaran ini bersifat imbauan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan jika siswa ingin mengadakan perpisahan bersama teman-teman sekelas setelah kelulusan, asalkan kegiatan tersebut tetap positif dan tidak membebani orang tua secara ekonomi. (Par)
Editor : Posman