Terima LKPj Bupati Bintan TA 2024, DPRD Berikan Beberapa Rekomendasi kepada OPD
Advetorial, Infokepri.com - Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua I Eriyanti, Wakil Ketua II Mirwan, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Bintan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan tahun anggaran (TA) 2024, pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang DPRD, Bandar Seri Bentan.
Rapat paripurna dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Anggota DPRD, unsur Forkopimda Bintan, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, camat,lurah dan tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti mengatakan LKPj tahun anggaran 2024 telah diterima oleh DPRD Bintan dari Bupati pada rapat paripurna sebelumnya.
Selanjutnya, diteliti dan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Indra Setiawan.
“ Hasilnya DPRD Bintan mengapresiasi Pemkab Bintan atas kinerjanya dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan,” katanya.
Wabup Deby menyampaikan jawabaan Bupati Bintan terhadap rekomendasi Pansus di Ruang Sidang DPRD, Bandar Seri Bentan, Rabu (14/5/2025) (Ist/Infokepri.com)
Selain itu, DPRD Bintan juga memberikan rekomendasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan kinerja. Lantaran sesuai fakta di lapangan saat RDP bahwa pelayanan publik tidak maksimal dilakukan oleh sejumlah OPD.
Terutama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan urusan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Bintan, serta pengelolaan keuangan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Sosial, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Bintan memberikan beberapa catatan untuk rekomendasi perbaikan pelayanan kinerja seperti kesehatan di RSUD Bintan, pendidikan serta BKAD.Karena masyarakat masih mengeluhkan pelayanan terutama di RSUD Bintan.
Secara umum, kata dia, Pansus DPRD Bintan menerima seluruh LKPJ Anggaran Keuangan tahun 2024 itu. Tetapi DPRD Bintan meminta kepada Pemkab Bintan dapat melaksanakan rekomendasi DPRD Bintan itu agar mengevaluasi kinerja terhadap OPD tersebut.
Anggota DPRD Bintan saat menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Bandar
Seri Bentan, Rabu (14/5/2025) (Ist/Infokepri.com)
Sebelumnya, anggota Pansus LKPj DPRD Bintan, Hesti Gustrian mengatakan, realisasi APBD Bintan tahun 2024 terdapat Silpa sebesar Rp83,6 miliar lebih dari sejumlah OPD, yakni : BKAD, Bapenda, Dinas Kesehatan.
Kemudian Dinas Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB), Dinas Perhubungan, PUPRP, Kecamatan Seri Kuala Lobam, serta Kecamatan Tambelan.
Lanjutnya, Pansus telah membahas secara seksama yang tertuang dalam LKPj tahun 2024, dimana Bupati Bintan telah melaksanakan tugas dengan baik, dengan segala prestasi yang sudah diperoleh selama tahun itu.
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Bintan Deby Maryanti mengatakan bahwa Pemerintak Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen untuk melaksanakan sejumlah catatan rekomendasi DPRD Bintan itu, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Wabup Deby mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan visi-misi dan program Bintan Juara, dan akan melakukan evaluasi kinerja OPD. (Par/Adv)
Editor : Posman