Terlibat Narkoba, Pegawai Honorer dan PNS Pemkab Natuna Diringkus Polisi - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Terlibat Narkoba, Pegawai Honorer dan PNS Pemkab Natuna Diringkus Polisi

Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, SH, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas Polres Natuna, memperlihatkan barang bukti. (Fhoto: Bernard S/Infokepri.com).

By Bernard

NATUNA,  Infokepri.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Natuna berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam waktu yang berdekatan pada hari Senin, 10 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda. 

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie.,SH.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kasat Narkoba Iptu Walter P. Nainggolan, SH mengatakan kasus pertama terjadi sekira pukul 13.30 WIB di tepi Jalan Tanjung Lampa, Desa Setengar, Kecamatan Bunguran Selatan. 

Tersangka berinisial ZA (30), seorang pegawai honorer asal Kelurahan Ranai Kota, ditangkap saat berada di dalam mobil Nissan Livina warna silver. 

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu tas selempang hitam berisi empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat  0,71 gram, satu sendok sabu, serta satu unit ponsel.

Selang beberapa jam kemudian, pengembangan dari penangkapan ZA mengarah pada tersangka kedua. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan WW (40), seorang pegawai negeri sipil di Jalan Dewi Sartika, Ranai Kota. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus rokok berisi dua klip plastik sabu dengan berat bersih 0,32 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta denda hingga sepuluh miliar rupiah. Ujar Kasat Narkoba. (Nard).

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel