Buaya Banyak Muncul, Pemkab Bintan Akan Bentuk Satgas Penanganan Satwa Liar - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Buaya Banyak Muncul, Pemkab Bintan Akan Bentuk Satgas Penanganan Satwa Liar

Buaya Banyak Muncul, Pemkab Bintan Akan Bentuk Satgas Penanganan Satwa Liar
Sekda Ronny pimpin rapat menanggapi isu munculnya buaya di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan, Selasa (24/06) (Ist/Infokepri.com) 

 
BINTAN, Infokepri.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) yang akan menangani konflik manusia dengan satwa liar buaya. 

Pembentukan Satgas itu, hasil kesepakatan dari rapat koordinasi (Rakor) penanganan satwa liar buaya bersama beberapa instansi lintas sektoral yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika, pada Selasa (24/06) di Ruang Rapat III Bandar Seri Bentan.

Rakor ini, melibatkan BPBD Bintan sebagai leading sector kegiatan, kemudian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Tanjungpinang-Bintan, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) satuan kerja Tanjungpinang, DLH serta Jajaran Camat dan Polsek.

Sekda Ronny mengatakan Rakor ini digelar dari beberapa kejadian atas munculnya predator tersebut di beberapa wilayah yang bahkan hingga memakan korban. Pada tahun 2024 lalu tercatat ada 6 kejadian, dan hingga Juni 2025 terdapat 3 kejadian dimana salah satunya telah memakan korban jiwa yang terjadi di Kecamatan Teluk Bintan.

Reptilia pemangsa ini, kata Ronny, sangat berbahaya jika hidup berdampingan dengan masyarakat. Namun keberadaannya sendiri termasuk satwa yang dilindungi.

"Untuk itu kita mesti bijak dalam mengambil langkah. Yang pertama mitigasi semua lokasi yang berpotensi. Kemudian buat plang peringatan, termasuk juga aktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat" kata Ronny.

Pada kesempatan itu, Ronny meminta penjelasan kepada BKSDA dan BPSDPL terkait penanganan buaya apabila ditemukan, ditangkap ataupun dalam kondisi emergency.

"Kami juga mohon petunjuknya, misalnya ada buaya yang ditangkap, itu apa yang harus kami perbuat. Perlu dikirim ke Batam atau bisa ke kandang penakaran misalnya di tempat kami, atau seperti apa. Ini bagian dari satwa yang dilindungi, tapi bsia menjadi ancaman besar dan penanganannya tidak bisa sembarangan" kata Ronny bertanya.

Menyikapi akan hal tersebut, BPBD Bintan mengatakan pihaknya akan mengambil langkah dan kebijakan berdasarkan arahan serta petunjuk regulasi yang berlaku. Titik terpentingnya, Pemerintah Daerah tetap mengedepankan keselamatan dan ketentraman masyarakat sebagai prioritas utama. (Par)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel