Anggota DPRD Batam Suryanto Usulkan ke Pemko Batam Agar Dibangun Rusunami
BATAM, Infokepri.com - Pemukiman rumah liar (Ruli) di Kota Batam terus bertambah, hampir disetiap kecamatan ada rumah liar yang dibangun warga untuk tempat tinggalnya.
Untuk menekan pesatnya petumbuhan rumah liar, anggota DPRD Kota Batam, Suryanto mengusulkan agar Pemerintah Kota Batam membangun rumah susun milik (rusunami).
Menurutnya, jika Rusunami dibangun dan dijual dengan harga terjangkau masyarakat akan mampu membelinya, dan sudah tentu akan menekan menjamurnya rumah liar (ruli).
“ Pembangunan rusunami akan memberi kepastian tempat tinggal layak bagi warga, dan bisa diwariskan kepada anak cucu mereka dan warga tidak akan merusak hutan untuk membangun rumah liar,” kata Suryanto kepada sejumlah awak media, Selasa (8/7).
Ia mengatakan bahwa warga ruli seringkali hanya dijadikan objek politik saat pemilu. Namun, mereka diabaikan saat proses pembangunan kota.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, mengatakan ketika pemilu suara mereka dicari. Tapi ketika mereka butuh tempat tinggal yang layak, mereka seolah-olah tidak ada.
“ Hal ini tidak boleh terus terjadi,” tegasnya.
Pria yang bertugas di Komisi III DPRD Batam ini menyatakan komitmennya memperjuangkan usulan tersebut agar masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.
Suryanto berharap Pemerintah Kota Batam memandang persoalan hunian ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan pembangunan berkelanjutan.
“Kalau masuk ke RPJMD, maka ini bisa menjadi prioritas program jangka menengah. Saya akan dorong terus agar ini jadi kenyataan,” katanya.
Diperkirakan ada puluhan ribu, jumlah rumah liar di Kota Batam yang tersebar di beberapa kecamatan khususnya di wilayah mainland. Meningkatnya jumlah rumah liar disebabkan tingginya pertumbuhan penduduk dan migrasi ke Batam, serta faktor ekonomi
Pemerintah Kota Batam dan BP Batam berupaya melakukan penataan dan penertiban rumah liar, termasuk pendataan dan relokasi ke tempat yang lebih layak.
Penertiban rumah liar menghadapi tantangan karena kompleksitas permasalahan sosial, ekonomi, dan hukum yang terkait.
Jika Pemerintah Kota Batam dapat mewujudkan masukan dari anggota DPRD Kota Batam, Suryanto ini maka pertambahan rumah liar akan dapat ditekan. (Pay)
Editor : Posman