Ditpolairud Polda Kepri Ringkus 8 Perompak Kapal Asing MV Tom Elizabeth, Dua Pelaku DPO - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Ditpolairud Polda Kepri Ringkus 8 Perompak Kapal Asing MV Tom Elizabeth, Dua Pelaku DPO

Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H, M.H saat menggelar konfersi pers di Mako Ditpolairud, Sekupang, Senin (14/7/2025) (Ist/Infokepri.com).


BATAM, Infokepri.com
- Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri meringkus 8 perompak kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun.  

Dua pelaku lainnya, berinisial J dan O masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO (daftar pencarian orang) Ditpolairud Polda Kepri.

Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H, M.H saat menggelar konfersi pers di Mako Ditpolairud, Sekupang mengatakan kedelapan pelaku tersebut berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA.

“ Mereka berperan sebagai tekong, eksekutor naik ke kapal, serta pengatur tali,” kata . Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H, Senin (14/7/2025).

Didampingi KSOP Batam M. Takwim Masuku, S.T., M.MT, Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Kepri, Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, lebih lanjut Kombes Pol. Handono Subiakto menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan International Maritime Bureau (IMB) pada 7 Juli 2025 terkait maraknya pencurian di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri.

Atas informasi itu, lanjutnya, Tim Ditpolairud langsung bergerak dan berhasil menghentikan sebuah speed boat yang mencurigakan pada Rabu (8/7) sekira pukul 01.30 WIB di Perairan Batu Cula.

Setelah diamankan, petugas langsung mengintrogasi mereka dan ternyata para pelaku berasal dari berbagai daerah, yakni : Selat Nenek, Pulau Akar, Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan.

Selain mengamankan kedelapan perombak, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa : satu unit speed boat bermesin Yamaha 75PK, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat unit handphone, serta peralatan seperti tang, pisau, obeng, gala pengait, dan kunci inggris.

“ Saat dintrogasi para pelaku mengaku telah beraksi sejak tahun 2017 lalu, dalam satu aksi, mereka meraup hasil penjualan Rp40 juta hingga Rp100 juta. Nilai asli barang tersebut bisa dua kali lipat,” katanya.

Saat ini, kata dia, pengembangan kasus mengarah pada tiga pelaku tambahan yang berinisial P, FRM, A alias SA.

“ Ketiga pelaku tersebut berperan sebagai penampung dan pengirim barang hasil curian ke Jakarta melalui Batam,” katanya.

Penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku menemukan lima dus spare part kapal siap kirim, tiga handphone, empat paket narkotika, senjata rakitan air gun, dua headgun, gerinda listrik, travolta, serta peralatan teknik lainnya.

Kombes Pol. Handono Subiakto mengatakan untuk memperkuat penindakan kejahatan laut lintas negara, Polda Kepri juga akan melakukan kerja sama dan pertukaran informasi dengan otoritas keamanan Singapura.

“Sinergi regional sangat penting karena kapal-kapal yang jadi target merupakan kapal asing yang melintas di Selat Malaka,” katanya.

“ Polda Kepri akan terus berkomitmen menjaga keamanan perairan dan menindak tegas kejahatan laut yang mengganggu stabilitas pelayaran nasional dan internasional,” tambahnya. (Pay)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel