Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Batam Minta Pemko Batam Gelar Bursa Kerja Setiap Tahun - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Batam Minta Pemko Batam Gelar Bursa Kerja Setiap Tahun

Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kota Batam Warya Burhanuddin AMd (Ist/Infokepri.com)


BATAM, Infokepri.com
– Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kota Batam dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Warya Burhanuddin AMd meminta Dinas Tenaga Kerja Batam agar setiap tahun menggelar bursa kerja, untuk mengurangi angka pengangguran.

Menyikapi akan hal tersebut  Walikota Batam Amsakar Achmad saat rapat paripurna, pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam mengatakan bahwa Pemko Batam tahun 2025 sedang melaksanakan bursa kerja yang bekerjasama dengan pihak swasta dan perguruan tinggi.

“ Untuk ke depannya Pemerintah Kota Batam akan melaksanakan bursa kerja dengan menggunakan anggaran APBD setiap tahun,” kata Walikota Batam Amsakar Achmad  dihadapan Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan yang memimpin rapat paripurna ini yang beragendakan pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini, dihadiri oleh anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Dalam pemandangan umumnya, fraksi Keadilan Sejahtera juga menyoroti terkait pelayanan parkir di tepi jalan umum yang belum optimal, menanggapi hal tersebut Walikota Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam saat ini sedang melakukan evaluasi dan kajian untuk menghitung potensi dan metode pelaksanaan yang efektif, efsien dan akuntabel.

Terkait potensi piutang PBB P2 yang belum tertagih, Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam akan terus melakukan penagihan kewajib pajak terhutang setiap tahunnya. Serta akan  melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan relaksasi pajak dengan penghapusan denda administrasi PBB P2 dan pemberian door price  untuk menarik minat wajib pajak membayar PBB P2.

Anggota DPRD Batam saat menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (2/7/2025)(dok Infokepri.com)

Mengenai seragam Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama dan baju Melayu yang juga menjadi masukan dari sejumlah fraksi DPRD Batam, Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam telah memprogramkan pemberian seragam gratis berupa seragam merah putih, dan baju melayu, untuk siswa SD Negeri dan Swasta dan seragam biru putih dan baju melayu untuk siswa  SMP Negeri dan Swasta pemberian SPP bagi siswa baru yang tidak mampu dan tidak tertampung di sekolah negeri.

“ Program pemberian seragam gratis dan baju Melayu itu dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat atas biaya pendidikan dasar,” kata Amsakar. 

Terkait kenaikan tarif dasar listrik oleh PT PLN Batam, Amsakar menjelaskan bahwa penetapan tarif dasar listrik bukan kewenangan Pemko Batam, hal ini akan dikordinasikan dengan Pemprov Kepri.  

Terkait pelayanan RSUD Embung Fatimah yang belum maksimal dalam pelayanan pasien, dapat dijelaskan pelayanan di RSUD Embung Fatimah sudah sesuai dengan prosedur medis, dan melakukan tindakan sesuai hasil pemeriksaan dokter.  (Pay)

Editor : Posman




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel