Gakkum KLH Datangi Kantor KPHL Unit II Batam Terkait Penimbunan Bakau di Kawasan Hutan Lindung Panaran - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Gakkum KLH Datangi Kantor KPHL Unit II Batam Terkait Penimbunan Bakau di Kawasan Hutan Lindung Panaran

Gakkum KLH Datangi Kantor KPHL Unit II Batam Terkait Penimbunan Bakau di Kawasan Hutan Lindung Panaran
Pegawai Gakkum KLH saat turun ke kantor KPHL Unit II Batam di Sekupang, Rabu (23/7) (dok Infokepri.com) 

 
BATAM, Infokepri.com
- Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap penimbunan kawasan hutan lindung yang mencakup ekosistem mangrove dan penutupan alur sungai di belakang Perusahaan Gas Negara (PGN), Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Pegawai Gakkum KLH mendatangi kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam di Sekupang untuk mengumpulkan data terkait pengrusakan kawasan hutan bakau tersebut, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam, Lamhot Sinaga mengatakan kedatangan pegawai Gakkum KLH ke kantornya selain untuk menyelidiki kawasan hutan lindung di belakang Perusahaan Gas Negara (PGN) juga untuk menyelidiki kasus pengrusakan kawasan hutan lindung di daerah lain.

Lamhot Sinaga mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi meninjau penimbunan hutan bakau tersebut. Berdasarkan titik koordinat yang telah mereka selidiki sebagian hutan mangrove yang ditimbun itu merupakan kawasan hutan lindung dan sebagian area penggunaan lain (APL) yang merupakan wewenang BP Batam.

“ Dari hamparan mangrove yang ditimbun, sesuai titik kordinatnya sebagian merupakan kawasan hutan lindung dan sebagian lagi merupakan APL yang merupakan wewenang BP Batam,” katanya.

Pegawai KPHL Unit II Batam yang mendampingi Lamhot Sinaga menjelaskan bahwa sebagian bukit yang dipotong tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan sebagian lagi APL yang merupakan wewenang BP Batam.


 

Terkait penimbunan hutan bakau itu, Lamhot Sinaga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan surat kepada pihak kontraktor yang menimbun areal  hutan mangrove tersebut.

Namun ketika ditanya nama perusahaan konraktor dan nama orang yang menerima surat tersebut, Lamhot Sinaga enggan memberitahunya. Ia tidak transparan ke public atas kinerjanya.

Padahal, menurut penjelasan pegawainya yang berada di sebelahnya ketika mereka turun ke lokasi penimbunan itu, pihak kontraktor sedang melakukan pengisian BBM, pihaknya hanya menyerahkan surat agar kontraktor tersebut menghentikan penimbunan itu.  

Sementara pegawai Gakkum KLH tidak bersedia memberikan keterangan terkait pengembangan penyelidikan aktifitas penimbunan bakau di kawasan Panaran, Tembesi. 

“ Mengenai keterangan terkait penyelidikan yang bisa memberi keterangan tanya saja atasan kami di Jakarta,” katanya  (Pay)

Editor : Posman       

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel