Kepala KPR Rutan Batam Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kamar Hunian WBP - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Kepala KPR Rutan Batam Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kamar Hunian WBP  BATAM, Realitamedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hasil razia yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025.  Pemusnahan barang bukti hasil razia rutin ini, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, yang dilaksanakan di halaman Rutan setempat, Kamis (24/7).  Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian. Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.  Kepala KPR, Purwo Aji Prasetyo mengatakan pemusnahan barang bukti ini, sebagai komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.  Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional, demi menghindari resiko yang tidak diinginkan.  Kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Batam. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan.  "Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku," tegasnya. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif.  Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan. (ian) Editor : Patar
Rutan Batam saat memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian WBP, Kamis (24/7) (Ist/Infokepri.com) 


BATAM, Infokepri.com
– Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo memimpin pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan pada Kamis (24/07).

Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Kegiatan pemusnahan ini, turut diikuti oleh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, serta disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dan satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin yang telah dilaksanakan selama dua bulan terakhir, terhitung sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025. 

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas benda-benda tajam, dan senjata tajam rakitan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional, demi menghindari resiko yang tidak diinginkan. 

Kegiatan ini tidak hanya merupakan tindak lanjut dari hasil penggeledahan, namun juga bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rutan Batam.

Dalam keterangannya, Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk potensi penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan.

"Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan warga binaan akan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan kondusif. 
Rutan Batam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas pembinaan. (Pay)


Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel