Komisi I DPRD Kepri Minta Bea Cukai Batam Pertajam Perannya dalam Investasi dan Keamanan
BATAM, Infokepri.com - Ketua Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho, S.Si mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pelaku usaha yang mengeluh lantaran prosedur manual yang berbelit, seperti validasi fisik dokumen berulang dan koordinasi sektoral sangat lambat.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Syahid Ridho, S.Si saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Bea dan Cukai Tipe B di Batam, bersama anggota Komisi I DPRD Kepri lainnya, pada Senin (14/7/2025).
“ Kunjungan ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai peran strategis Bea dan Cukai Batam dalam menjaga iklim investasi dan keamanan daerah,” kata Syahid Ridho yang memimpin Kunker ini.
Didampingi Zaizulfikar, SE, SH, Taba Iskandar, SH, MH, M.Si, Lik Khai, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, SE, Agustian, lebih lanjut Syahid Ridho mengatakan berdasarkan laporan media massa, pada Mei 2025, rata-rata waktu proses perizinan impor mesin industri di Batam mencapai 14-21 hari, jauh melampaui standar Indonesia National Single Window (INSW) 3.0, yang menyebutkan hanya 1,5 hari.
Ia menyebut bahwa keluhan pelaku usaha menyoroti prosedur manual yang berbelit, seperti validasi fisik dokumen berulang dan koordinasi sektoral lambat. Hal ini menghambat realisasi investasi senilai Rp 50 miliar per kuartal.
“Ada keluhan pelaku usaha menyoroti prosedur manual yang berbelit, seperti validasi fisik dokumen berulang dan koordinasi sektoral lambat,” kata Syahid Ridho.
Menurutnya prosedur manual tersebut dianggap berbelit-belit dan menjadi penyebab keterlambatan perizinan impor.
“Upaya apa yang sedang dilakukan untuk menghapus prosedur manual?” tanya Ridho.
Selain itu, kata Ridho, media massa Tech in Asia pada Maret 2025 kemarin, mencatat 120 izin tertunda akibat error sinkronisasi INSW 3.0 dengan OSS Kepri. Pengusaha harus input dokumen 3-5 kali, menambah biaya Rp 7-15 juta/izin. Downtime sistem terjadi 3-5x/bulan , rata-rata 4 jam/insiden.
Di tempat yang sama, Zaizulfikar, SE, SH mengatakan ada lima perusahaan yang membatalkan ekspansi akibat pencabutan insentif bea masuk secara mendadak. Ketidakpastian ini mengganggu perencanaan investasi jangka menengah.
Kemudian, maraknya komponen elektronik ilegal di Pasar Nagoya-Batam yang dijual 40% lebih murah dari pasaran. Barang selundupan ini tidak memenuhi SNI, berpotensi korsleting, dan merugikan industri lokal. Menurut catatan Bea dan Cukai Batam, kerugian negara mencapai rata-rata Rp 45 miliar/bulan.
Sementara Taba Iskandar mengatakan berdasarkan laporan media massa menunjukkan 15 kapal asing aktif mencuri ikan di Perairan Anambas. Nelayan lokal mengeluh alat tangkap dirusak, sementara pengawasan Bea dan Cukai dan TNI AL terbatas karena minimnya kapal patroli (rasio 1:15.000 km²).
“Dampaknya bagi ekologi mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan penurunan stok ikan 30% sejak 2023,” kata Taba.
Anggota Komisi I Lik Khai mengatakan, berdasarkan berita dari harian Kompas (April 2025) mengungkap 20 kontainer limbah kabel beracun asal Singapura yang diselundupkan sebagai ‘bahan baku tembaga’ melalui Pelabuhan Batu Ampar.
Ia mengatakan bahwa limbah tersebut diduga mengandung timbal lima kali di atas ambang batas aman, mengancam kesehatan pekerja dan lingkungan.
Kemudian, anggota Komisi I Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, SE menerangkan berdasarkan laporan National Geographic (Februari 2025), Pulau Nipah menjadi salah satu tempat ‘surga penyelundupan satwa langka’ karena tidak ada petugas Bea dan Cukai tetap dan scanner.
Menurutnya, Patroli hanya dilakukan sekali dalam sebulan dengan kapal sewa. Hal ini mengakibatkan lima kasus penyelundupan kura-kura langka terjadi dalam enam bulan.
Terakhir anggota Komisi I Agustian mengatakan berdasarkan berita Investor Daily, pada Mei 2025 lalu, terjadi konflik kebijakan antara Perda Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam dan Peraturan DJBC No. 12/2024.
“Akibatnya, tiga investor batal bangun pabrik senilai Rp800 miliar karena tidak adanya harmonisasi regulasi,” tambah Agustian.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam Zaky Firmansyah pertama-tama mengucapkan selamat datang kepada Komisi I DPRD Kepulauan Riau.
“Koordinasi seperti ini memang perlu dilakukan agar informasi bisa tersampaikan secara jelas kepada legislator khususnya di Kepri,” ujar Zaky.
Selain itu Zaky juga berterima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan oleh anggota Komisi I. (Par)
Editor : Posman