Pemkab Bersama DPRD Karimun Sepakat Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Disahkan
KARIMUN, Infokepri.com – Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I, Satria, dan Wakil Ketua II, Adi Hermawan memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Karimun ini, dihadiri secara langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Karimun.
Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan bahwa pembahasan Perda APBD sudah tuntas, ia mengapresiasi atas laporanan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025 yang telah disampaikan oleh Bupati Karimun.
“Selanjutnya, laporan ini akan kita bahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Raja Rafiza, Senin (1/7/2025).
Dalam laporannya, Bupati Karimun Iskandarsyah menjelaskan bahwa target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,261 Triliun lebih kecil dibandingkan target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp1,325 Triliun.
“Penurunan target pendapatan ini disebabkan oleh penyesuaian sebesar Rp 63,653 Miliar,” jelas Bupati.
Selain itu, target Belanja Daerah juga mengalami penurunan dari Rp1,384 Triliun menjadi Rp1,303 Triliun.
“ Penurunan ini juga disebabkan oleh penyesuaian dan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 81,489 Miliar,” lanjut Bupati.
Biaya pembiayaan netto sebesar Rp 41,664 Miliar, setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 Miliar untuk penyertaan modal PD BPR Karimun. Bupati berharap proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan Rancangan RAPBD tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Saya harapkan, proses pembahasan, pengesahan, dan penyempurnaan Rancangan RAPBD tahun 2025 nantinya, berjalan baik, dan sesuai jadwal,” pinta Bupati.
Sedangkan pandangan umum fraksi DPRD Karimun terhadap Laporan Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025, disampaikan secara tertulis. Seluruh perwakilan fraksi langsung menyerahkan laporan pandangan fraksi kepada pimpinan siding.
Setelah itu, Bupati Karimun Iskandarsyah bersama pimpinan DPRD Karimun menandatangani berita acara kesepakatan bersama pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 menjadi Perda. (Me)
Editor : Posman