PT Mahkota Properti Tangguh Dahsyat Melakukan Penimbunan, Tanah Imbunan Diduga Berasal dari Bukit Kawasan Hutan Lindung
BATAM, Infokepri.com – PT Mahkota Properti Tangguh Dahsyat melakukan penimbunan di lahan yang berada di Bukit Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam untuk membangun perumahan Beach Side.
Pembangunan perumahan tersebut diawali dengan penimbunan, di lokasi tampak alat berat eksacavator merapikan tanah timbunan yang diangkut mobil dum truck.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga Batam berinisial Su, tanah timbunan itu berasal dari bukti yang dipotong dari bukit yang diduga merupakan Kawasan hutan lindung yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Mobil dum truck mengambil tanah timbunan dari bukit yang diduga kawasan hutan lindung (Posman/Infokepri.com)Dari pintu masuk ke lokasi penimbunan itu, pihak perusahaan menempelkan spanduk yang menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah memiliki izin AMDAL dari Pemerintah Kota Batam, dan izin knf dari BP Batam , izin PKKPR-L, izin PBG dari Pemko Batam, nomor PL dari BP Batam dan telah memiliki nomor SHGB.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Su mengatakan bahwa izin tersebut diduga sudah melewati batas waktu yang ditentukan dari perizinan yang mereka peroleh.
Ketika hal tersebut ditanya kepada salah seorang karyawan yang ditemui di lokasi, beliau mengatakan tidak mengetahui terkait perizinan, sebab yang mengetahui perizinan tersebut adalah Willy.
Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Willi terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Pay)
Editor : Posman