Rapat Paripurna, Amsakar : Pelayanan Parkir dan Tagihan PBB P2 Akan Ditingkatkan
BATAM, Infokepri.com - Pemko Batam saat ini sedang melakukan evaluasi dan kajian untuk menghitung potensi dan metode pelaksanaan yang efektif, efsien dan akuntabel agar pelayanan parkir di tepi jalan umum dapat lebih maksimal.
Demikian disampaikan Walikota Batam Amsakar Achmad pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri oleh anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat.
Terkait potensi piutang PBB P2 yang belum tertagih, kata Amsakar, Pemko Batam terus melakukan penagihan kewajib pajak terhutang setiap tahunnya.
“ Pemko Batam juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan relaksasi pajak dengan penghapusan denda administrasi PBB P2 dan pemberian door price untuk menarik minat wajib pajak membayar PBB P2,” kata Amsakar, Rabu (2/7/2025)
.jpeg)
Dalam upaya mengurangi beban masyarakat untuk biaya pendidikan dasar, lanjutnya, Pemko Batam telah memprogramkan pemberian seragam gratis berupa seragam merah putih, dan baju melayu, untuk siswa SD Negeri dan Swasta dan seragam biru putih dan baju melayu untuk siswa SMP Negeri dan Swasta, serta pemberian SPP bagi siswa baru yang tidak mampu dan tidak tertampung di sekolah negeri.
Terkait kenaikan tarif dasar listrik yang dinaikkan oleh PT PLN Batam, Amsakar mengatakan bahwa penetapan tarif dasar listrik bukan kewenangan Pemko Batam, tetapi pihaknya akan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Mengenai pelayanan RSUD Embung Fatimah yang belum maksimal dalam pelayanan pasien, Amsakar menjelaskan bahwa pelayanan di RSUD Embung Fatimah sudah sesuai dengan prosedur medis, dan melakukan tindakan sesuai hasil pemeriksaan dokter. (Pay)
Editor : Posman




