Seluruh Fraksi DPRD Batam Setuju Ranperda Adminduk Dibahas Ketahap Selanjutnya - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Seluruh Fraksi DPRD Batam Setuju Ranperda Adminduk Dibahas Ketahap Selanjutnya

 

Juru bicara Fraksi DPRD batam saat diskusi dengan Pimpinan DPRD Batam, di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (24/7/2025) (Ist/Infokepri.com).


BATAM, Infokepri.com
–  Setelah Ranperda tentang Kota Ramah Anak yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kota Batam disetujui Pemko Batam untuk dibahas ketahap selanjutnya, DPRD Kota Batam melanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Batam, terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diusulkan Pemko Batam.


Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, didampingi oleh Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta dihadiri oleh Walikota Batam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah.

Pada rapat paripurna itu, seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda itu dibahas di tingkat selanjutnya dalam rangka mendorong modernisasi pelayanan publik dan transparansi birokrasi.

Seluruh fraksi memberikan general view yang menunjukkan komitmen lintas partai.

Seperti disampaikan Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menegaskan urgensi Ranperda untuk memenuhi kebutuhan warga akan sistem administrasi kependudukan digital yang inklusif.

Sementara Fraksi Gerindra diwakili Anwar Anas menyatakan Ranperda ini bernilai strategis.

“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Anwar Anas yang membacakan pandangan fraksinya, Kamis (24/7/2025).

Sementara itu Fraksi PDIP melalui Tapis Dabbal Siahaan menyambut baik dibebaskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi surat keterangan RT/RW. 
Demikian juga Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Jimmi Siburian SS, meminta dalam pembahasan Ranperda ini memperhatikan catatan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan Perda.

Dalam giliran selanjutnya, FPKS melalui Ketua Fraksi, Warya Burhanuddin, meminta Pemko Batam aktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau dan lembaga publik, serta memperkuat inovasi teknologi. 

Sementara itu FPKB menyetujui Ranperda berkenaan dengan menyerahkan pandangan fraksi tanpa membacakannya.

Dalam kesempatan berikutnya, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli SE menyatakan mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan menjadi Perda berkualitas dan menciptakan pelayanan modern. Sementara Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit SH menegaskan setuju menjadikan Ranperda sebagai payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.

Usai pandangan umum Fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyatakan akan segera diagendakan jawaban Walikota atas pandangan fraksi berkenaan. Jawaban itu juga akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Untuk diketahui, Ranperda ini pertama kali dibahas dalam Paripurna Senin (21/7), saat Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan urgensi modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi. 

“Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, namun fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan,” tegas Amsakar. (Pay)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel