Walikota Amsakar Serahkan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota TA 2026 kepada DPRD Batam
![]() |
Walikota Amsakar (2 dari kiri) serahkan rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2026 kepada Pimpinan DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Jumat (11/7) (Ist/Infokepri.com). |
BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE MM memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2026, dan penandatanganan Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Agenda rapat paripurna ini dilaksanakan setelah rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 menjadi Perda, dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Perda serta Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sekaligus Pengambilan Keputusan.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, 37 orang anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah, tokoh masyarakat dari LAMKR Kota Batam, serta pejabat dari Pemko dan BP Batam.
Dalam pemaparannya, Walikota Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian KUA dan PPAS merupakan amanat Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” kata Amsakar, Jumat (11/7).
Ekonomi Batam Jadi Penopang Kepri.
Pada kesempatan itu, Amsakar memaparkan kerangka ekonomi makro Kota Batam. Di tahun 2024, ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69 persen—lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,02 persen. Kontribusi Batam terhadap perekonomian Kepri pun mencapai 66,01 persen.
Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,5 persen. Proyeksi tersebut didukung sektor industri manufaktur, konstruksi, perdagangan, serta peningkatan kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi.
Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku diperkirakan meningkat menjadi Rp202,6 juta–Rp204,1 juta. Sementara konsumsi riil rumah tangga juga naik menjadi sekitar Rp20,17 juta–Rp20,37 juta per kapita.
“Peningkatan ini menunjukkan pendapatan masyarakat juga meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Amsakar.
Pendapatan Daerah Dipatok Rp4,65 Triliun
Pada tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,65 triliun, yang terdiri dari:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun
• Pendapatan transfer sebesar Rp2,14 triliun.
Amsakar menekankan, penguatan pendapatan daerah akan ditempuh melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan digitalisasi, peningkatan pengawasan, serta sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemerintah Kota juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memperkuat regulasi di bidang pajak dan retribusi.
Fokus Belanja pada Pelayanan Dasar dan SDM.
Dari sisi belanja, total yang direncanakan dalam APBD 2026 mencapai Rp4,73 triliun. Rinciannya:
• Belanja operasi: Rp3,62 triliun
• Belanja modal: Rp1,07 triliun
• Belanja tidak terduga: Rp46,6 miliar
Arah belanja diarahkan untuk mendukung tema RKPD Tahun 2026 yaitu “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”, dengan lima prioritas pembangunan:
1. Peningkatan kualitas SDM
2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern dan berkelanjutan
3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi
4. Reformasi birokrasi
5. Peningkatan daya saing daerah
Sejumlah program unggulan pun dirinci, antara lain:
• Beasiswa untuk siswa dan mahasiswa kurang mampu
• Pengadaan alat berat dan pembangunan infrastruktur untuk penanganan banjir dan sampah
• Subsidi bunga 0% untuk UMKM
• Subsidi sembako dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan
• Insentif untuk tokoh masyarakat dan relawan sosial
• Pembangunan infrastruktur penunjang investasi dan pariwisata
Pembiayaan Daerah dari SILPA
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. Amsakar mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam, untuk bersama-sama membahas dan menyepakati dokumen KUA dan PPAS tersebut dengan semangat kolaborasi, guna memastikan perencanaan pembangunan tahun 2026 berjalan optimal.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutup Amsakar.
Usai penyampaian Walikota, Kamaluddin meminta setiap fraksi di DPRD untuk menyiapkan pandangan politiknya terhadap KUA/PPAS berkenaan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Sebelum agenda ini ditutup, dilakukan penyerahan buku KUA/PPAS oleh Walikota kepada Ketua DPRD. (Pay)
Editor : Posman