DPRD Kabupaten Lingga Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025 – 2029 Ditetapkan Menjadi Perda
By Syafrudin
LINGGA, Infokepri.com – Ketua DPRD Kabupaten Lingga,Maya Sari, S.Sos. M.IP didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga memimpin rapat paripurna di Aula Rapat DPRD Lingga, Senin (4/8).
Agenda rapat paripurna ini, permintaan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025 - 2029.
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, anggota DPRD Kabupaten Lingga, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Pemkab Lingga, camat,lurah, tokoh masyarakat.
Pada rapat paripurna ini, Anggota DPRD Kabupaten Lingga,Capt.Ahmad Fajar,S.Pd.M.Mar, selaku Perwakilan Gabungan Komisi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas Panitia Khusus (Pansus) telah menerapkan pendekatan pembahasan secara komprehensif, sistematis dan partisipatif, melalui tahapan dan metode sebagai berikut :
1. Penelaahan dokumen perencanaan
2. Rapat Dengar Pendapat (RDP)
3. Studi Banding ke daerah lain
4. Koordinasi dengan tenaga ahli penyususn dokumen RPJMD
5. Pembahasan internal panitia khusus
6. Penyususnan Laporan Akhir Panitia Khusus.
Berdasarkan hasil pembahasan secara menyuluruh, lanjutnya, Panitia Khusus menyampaikan beberapa pokok-pokok hasil pembahasan sebagai berikut ;
- RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025 - 2029 telah disusun secara sistematis, sesuai perundang-undangan.
- Visi dan Misi RPJMD yang telah dirumuskan
- Dokumen RPJMD telah disusun secara selaras dan konsisten secara berjenjang.
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lingga, kata dia, menilai bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025 - 2029 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara Bupati Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda menjadi Perda.
“ Semoga dengan disetujuinya Ranperda ini bisa memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya. (Syafruddin)
Editor : Posman