Pengurusan KKPR Masih Dipersulit, Sejumlah Pengusaha Bakal Temui Walikota Batam
![]() |
Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam (Ist/Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com - Para pengusaha masih keluhkan pengurusan KKPR ( kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang) yang sering dipersulit oleh oknum Kabid tata ruang. Dan banyak alasan oknum tersebut untuk menghambat pengurusan dengan dalil kurang lengkap , padahal persyaratannya sudah lengkap.
Begitulah cara mereka untuk mempersulit pengurusan KKPR agar ada biaya keluar dari sipemohon. Dan yang anehnya setiap ada orang mengurus KKPR, pasti ada orang suruhannya untuk menghubungi sipemohon dengan menawarkan berbagai cara agar urusan selesai harus mengeluarkan dana diluar retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“ Setiap pengurusan KKPR seperti ruko, apartemen, hotel, tempat tinggal dan perumahan berbeda- beda tarifnya dibuat oknum pejabat tersebut dan itu tidak masuk akal pasti diduga ada permainan mereka tanpa diketahui Walikota Batam, kata Abun panggilan Tionghoanya baru-baru ini.
Menurut Abun kepada awak media, pada Minggu (17/8) mengatakan ada beberapa pengusaha sepakat untuk menjumpai Walikota Batam guna mengadukan oknum pejabat CKTR inisial ' EY ' bersama kroninya.
Dimana selama ini oknum pejabat tersebut telah mempersulit mereka dalam mengurus KKPR dan tidak sesuai SOP. Karena setiap mengurus KKPR akan memakan waktu hampir 2 bulan dan bahkan ada yang selesai sampai 2 bulan lebih.
Permasalahan ini pernah diadukan oleh masyarakat ke Ombudsman Kepri dan sudah ditanggapi pengaduan mereka. Walaupun sudah ada reaksi dari Ombudsman tetapi pengurusan KKPR masih bertele-tele hingga saat ini.
Jadi persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan harus tahu Walikota bagaimana dugaan permainan oknum pejabat CKTR. Dan nantinya ia berharap agar Walikota Batam supaya mencopot jabatan Kabid Tata ruang agar biokrasi ke depannya berjalan lancar sesuai SOP. Dan diharapkan tidak ada lagi biaya keluar dari kocek di luar retribusi.
LSM Perintis dan LSM Tipikor mendukung langkah para pengusaha untuk melaporkan ke Walikota Batam dan siap mendampingi mereka jika mereka menyampaikan keluhannya kepada mereka. Dan persoalan itu sudah sering disorot media online dan bahkan Ombudsman Kepri maupun penegak hukum.
Pada bulan yang lalu pihaknya sudah menyurati penegak hukum seperti kejaksaan supaya menyikapi adanya dugaan permainan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat CKTR. Dan hingga saat ini.
“ Kedua LSM tersebut, masih memonitoring adanya dugaan permainan tersebut yang selama ini sering dikeluhkan pengusaha maupun investor, “ kata Dirza baru- baru ini.
Awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas CKTR Asril tapi handphonenya tidak pernah diangkat. Begitu juga Kabid Tata Ruang Evi Yusriani ketika dihubungi telepon selulernya tidak pernah aktif. Beberapa kali dijumpai ke kantor dinas CKTR keduanya tidak pernah berhasil ditemui. (Pay/Car)
Editor : Posman