Walikota LIRA Minta Penegak Hukum Usut Proyek SPAM di Pulau Hinterland
![]() |
Walikota LIRA, Herry Sembiring (dok Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyoroti terkait adanya dugaan korupsi Proyek SPAM di Pulau Seraya Kelurahan Batu Legong Kecamatan Bulang yang bernilai Rp 7.078,521,060,- dan Pulau Nguan Kelurahan Galang Baru Kecamatan Galang Rp 8.9866,051,640,-
Begitu juga proyek SPAM di Pulau Cengkui Kelurahan Pantai Gelam Kecamatan Bulang dengan nilai pagu Rp 8.189.580.000,- diduga ketiga proyek tersebut tidak sesuai spek karena banyak kejanggalan ditemukan soal pembangunan proyek itu.
Walikota LIRA, Herry Sembiring kepada awak media mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian agar mengusut tuntas proyek - proyek SPAM yang ada di Pulau Galang maupun Bulang.
" Jika memang ditemukan indikasi terjadi penyimpangan terhadap anggaran proyek, maka aparat penegak hukum jangan ragu untuk mengusut tuntas seluruh proyek SPAM yang telah dikerjakan di Hinterland," tegasnya .
Pemko Batam mengalokasikan anggaran proyek dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di kawasan Hinterland. Sehingga, jika proyek SPAM itu dikerjakan asal- asalan maka itu sangat melukai hati masyarakat yang membutuhkan air bersih.
" Jangan sampai proyek SPAM yang tujuannya baik justru dikerjakan asal jadi karena proyek tersebut mencapai miliaran rupiah. Jika sampai terjadi adanya dugaan korupsi tentu hal itu sangat melukai hati masyarakat,” jelasnya .
Ketika dikonfirmasikan kepada Kabid Prasarana Air Bersih dan Limbah Dudy Syafaruddin, beliau tidak berada di kantornya, begitu juga begitu dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak bisa lantaran handphonenya tidak aktif. (Car/Pay)
Editor : Posman