DPR Gelar Audensi Terbuka, Mahasiswa Bengkulu Desak Tuntutan Aksi Segera Ditindaklanjuti - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

 

DPR Gelar Audensi Terbuka, Mahasiswa Bengkulu Desak Tuntutan Aksi Segera Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi saat menerima audensi mahasiswa di ruang rapat DPRD Bengkulu, Kamis (11/9) (Ist/Infokepri.com)

By Nuraini
Advetorial, Infokepri.com
- DPRD Provinsi Bengkulu menggelar audensi terbuka bersama perwakilan mahasiswa, pengemudi ojek online, dan elemen masyarakat lainnya pada Kamis, (11/9/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari 14 poin tuntutan aksi unjuk rasa yang digelar pada tanggal 2 September lalu.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menegaskan seluruh tuntutan tersebut telah diteruskan ke tingkat pusat. 

“ Hari Selasa kami serahkan ke Sekjen DPR RI. Semua bukti dan dokumentasi sudah kami lampirkan. Aspirasi ini tidak berhenti di meja kamu,” kata Sumardi.

Selanjutnya, Sumardi mengatakan DPRD tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk dalam membahas regulasi tranportasi online yang menjadi salah satu isu penting. 

Sementara itu presiden mahasiswa STIKES Bakti Husada sekaligus Koordinator BEM SI Bengkulu, Kelvin Malindo, menyampaikan bahwa audensi ini bukan sekedar seremoni.  

“ Kami ingin berdiskusi langsung, salah satu tuntutan utama kami adalah pembebasan rekan-rekan yang masih ditahan tanpa syarat, termasuk Anhar dan peserta aksi sejak 25 Agustus,”  kata Kelvin.

Selain isu penahanan mahasiswa, Kelvin juga menyoroti sejumlah persoalan daerah, seperti juga keberadaan tambang Emas bukit Sanggul, PLTU, akses sinyal di Kabupaten Kaur, serta tindakan represip aparat saat aksi. 

“ Kalau tidak ada hasil nyata kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman, tapi komitmen,” tegasnya. 


 

Perwakilan BEM KBM UNIB, Givan, turut menyampaikan kekecewaan atas respon DPR RI dan pemerintah pusat. 

“ Kami akan terus mengawal proses ini, termasuk terkait pengesahan UU Perampasan Aset dan isu Tambang Emas di Seluma,” ujarnya. 

Dukungan serupa datang dari ketua Alindo Bengkulu, Gugun yang meminta adanya forum khusus antara pengemudi ojek online dengan Komisi lll DPRD.

“ Kami butuh solusi konkrit. Bentuk Perda yang melindungi pengemudi online,” desaknya. 
Wakil Ketua ll DPRD Bengkulu, Sonti Bakara, menyatakan DPRD Bengkulu sejalan dengan aspirasi yang disampaikan. 

“ Kami sepakat agar mahasiswa yang ditahan dibebaskan dan UU Perampasan Aset segera disyahkan. Terkait Tambang Emas, tentu perlu kajian yang matang,” ucapnya. 

Mahasiswa dan elemen sipil yang siap melanjutkan aksi jika 14 tuntutan tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan terus kawal sampai benar-benar ada tindak lanjut. (Aini)


Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel