Ini Tanggapan Walikota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026 - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Ini Tanggapan Walikota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026

Ini Tanggapan Walikota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2026
Ketua DPRD Kota Batam H Muhammad Kamaluddin saat memimpin rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Senin (15/9/2025) (Ist/Infokepri.com).

BATAM, Infokepri.com – Ketua DPRD Kota Batam H Muhammad Kamaluddin didampingi oleh Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III, Hendra Asman, SH, MH memimpin rapat paripurna dengan agenda tanggapan Walikota Batam atas pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam ini dihadiri oleh Walikota Batam diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Batam meminta Firmansyah untuk menyampaikan tanggapan Walikota Batam atas pandangan umum mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Firmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.



“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” kata Firmansyah, Senin (15/9/2025).

Firmansyah memyampaikan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. 

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.

Memang tanggapan dan atau jawaban belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi. 

"Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. Rapat paripurna tersebut disepakati untuk diitunda sampai ada keputusan dari pemerintah pusat. (Pay)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel