Komisi I DPRD Batam Akan Mengawasi Perizinan Pemasangan Tower Telekomunikasi di Atas Bangunan
Rapat yang digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Batam ini, dihadiri sejumlah anggota komisi lainnya, perwakilan dari Dinas CKTR, DPMPTSP, Satpol PP, Camat Sungai Beduk, Lurah Mangsang, pimpinan PT Protelindo (sebelumnya KIN), serta Ketua RW 005 dan para Ketua RT 001, 002, 003, dan 004.
Dalam rapat tersebut, Jimi perwakilan warga menyampaikan keresahan terkait keberadaan tower telekomunikasi yang dibangun di atas atap rumah maupun ruko. Mereka khawatir akan dampak keselamatan dan kenyamanan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Jimi meminta penjelasan dari Dinas CKTR mengenai dasar perizinan dan kajian kenyamanan yang menjadi acuan pembangunan tower-tower tersebut.
“Keselamatan warga adalah yang paling utama. Setiap izin pembangunan maupun usaha harus mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Muhammad Mustofa menegaskan akan menindaklanjuti hasil RDPU ini dengan mengawasi perizinan serta memastikan keberadaan tower telekomunikasi tidak merugikan warga. (Pay)
Editor : Posman




