Polda Kepri Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Polda Kepri Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si ( dok Humas Polda Kepri)


BATAM, Infokepri.com  – Perkara dengan tersangka GS saat ini tengah bergulir dalam proses persidangan di pengadilan. 

Bid Propam Polda Kepri juga telah menerima laporan pengaduan dari kuasa hukum tersangka GS terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si guna menyikapi pemberitaan disalah satu media online terkait laporan terhadap Penyidik Unit III Satreskrim Polresta Barelang.

“Proses pengaduan di Propam sedang berjalan sesuai mekanisme,” kata Kabidhumas dalam keterangan reskinya, Jumat (26/9)

Ia menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara, baik di tingkat penyidikan maupun pengawasan internal, dilakukan secara transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. mengimbau agar semua pihak dapat menghormati dan bersabar menunggu jalannya proses hukum.

“Baik perkara yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan, maupun laporan pengaduan yang ditangani oleh Bidpropam, semuanya sedang berjalan sesuai mekanisme. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghargai proses hukum yang berlaku. Polda Kepri menjamin bahwa setiap penanganan perkara dilaksanakan secara transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” tutup Kabidhumas. (Pay)

Editor : Posman



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel