Polres Karimun Musnahkan 83 Paket Sabu Siap Edar - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Polres Karimun Musnahkan 83 Paket Sabu Siap Edar

Polres Karimun Musnahkan 83 Paket Sabu Siap Edar
Pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Karimun, Kamis (11/9) (Jupri/Infokepri.com)

By Jupri 

KARIMUN, Infokepri.com
– Satresnarkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 83 paket sabu, bertempat di Mapolres Karimun, Kamis (11/9).

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho mengatakan 83 paket sabu yang dimusnahkan ini berasal dua kasus berbeda. Pertama, diperoleh dari penangkapan terhadap seorang wanita berinisial PS dengan barang bukti 80 paket siap edar seberat 176 gram.

Tersangka PS ditangkap saat berada di salah satu rumah kontrakan di kawasan Tebing pada 15 Agustus 2025 lalu. Dalam kasus ini, tersangka PS berperan sebagai pengedar narkoba dari seorang jaringan berinisial NK (DPO).

"Pelaku PS sebagai penyimpan atau pengedar barang yang akan diedarkan di wilayah Karimun atas perintah NK yang kini DPO," ungkapnya.

AKP Arif Ridho mengatakan pelaku PS diimingi upah sebesar Rp 3 juta jika berhasil menjual seluruh paket narkoba tersebut, dan narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia.

"Pengakuannya ini pertama kali, ia akan diberi upah sebesar Rp 3 juta setelah menjual seluruh barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan barang bukti kita musnahkan," terangnya.



Barang Bukti Sabu Hasil Temuan Warga

Selain barang bukti hasil penindakan, Polres Karimun juga turut memusnahkan narkoba hasil temuan warga Kundur pada Mei 2025 lalu. 

Tiga paket sabu seberat 7,43 gram tersebut ditemukan warga di depan salah satu minimarket di wilayah Kundur. Temuan itu, lalu diserahkan ke Polsek Kundur untuk ditindaklanjuti.

"Tiga paket sabu ini merupakan temuan warga dan kita sita untuk dimusnahkan," katanya.

Diduga barang tersebut merupakan transaksi antara penjual dan pembeli dengan modus lempar, namun terlebih dahulu ditemukan oleh warga yang merasa curiga.

"Kemungkinan akan ada transaksi pada saat itu, tapi lebih dulu ditemukan warga dan dilaporkan ke Polsek," terangnya.

Dalam proses pemusnahan ini, seluruh barang haram itu direbus menggunakan air mendidih. Tampak tersangka tertunduk menyaksikan jalannya pemusnahan. (Jup)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel