Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Miras Diamankan BC Karimun dan Satpol PP - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Miras Diamankan BC Karimun dan Satpol PP

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Miras Diamankan BC Karimun dan Satpol PP
Pegawai BC Karimun saat melakukan Operasi Gurita di Karimun (Robert/Peristiwanusantara.com)

By Robert 

KARIMUN, Peristiwanusantara.com
–  Puluhan ribu batang rokok illegal dari berbagai merk dan 3,5 liter minuman mengandung etil alkohol illegal diamankan Bea Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun bersama dengan Satpol PP Karimun melakukan Operasi Pasar dengan call sign Operasi Gurita di wilayah Kabupaten Karimun, dari tanggal 22 hingga 27 September 2025.

Rokok tanpa dilabeli pita cukai yang diamankan tersebut, sebanyak 72.939 batang dari berbagai merk, yakni H Mind, Ofo, T3, PSG, Ufo, Rave, Ava, Vivo, HD, Morena, Manchester, Redhills, U2, dan Lexi.
“ Total perkiraan nilai rokok tersebut mencapai Rp111.568.335 dan potensi kerugian negara sebesar Rp55.150.846,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto.

Lebih lanjut Fajar Suryanto mengatakan operasi Gurita ini dilaksanakan untuk memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dan barang kena cukai lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menjelaskan cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu. 

Ia mengatakan adapun karakteristik yang dimaksud meliputi barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran barang kena cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai 

" Selain melakukan penindakan, pada operasi dimaksud juga dilakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan kesadaran masyarakat semakin meningkat akan pentingnya peran serta dalam memerangi rokok ilegal, serta mendukung langkah ini dengan tidak membeli produk yang tidak resmi," katanya.
 
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, hal ini bisa menciptakan lingkungan usaha yang adil, menjaga kestabilan ekonomi, dan melindungi generasi mendatang dari bahaya produk yang perlu dikendalikan dan diawasi peredarannya.  (Bert)

Editor : Ismanto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel