Sosialisasi Kehutanan Lewat Konsep “KPHP Lingga Bersembang" - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Sosialisasi Kehutanan Lewat Konsep “KPHP Lingga Bersembang"

Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPHP Unit III Lingga,Fahrunnisa (Syafrudin/Infokepri.com)

By Sayfrudin

LINGGA, Infokepri.com – KPHP Unit III Lingga menggelar sosialisasi kehutanan bertajuk “KPHP Lingga Bersembang” pada Kamis pagi, 25 September 2025, di Rumah Kebun Dabo Singkep. Kegiatan ini digelar untuk mencegah kesalahan dalam pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat setempat.

“Dengan konsep kearifan lokal ini, masyarakat diharapkan memahami aturan tentang hutan sehingga tidak salah memanfaatkan kawasan hutan,” ujar Fahrunnisa, Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPHP Unit III Lingga.

Metode ngobrol santai ini memadukan pemberdayaan masyarakat dengan nilai adat lokal. KPHP Unit III Lingga bagian dari UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau mengelola wilayah hutan produksi seluas 98.756 hektare, yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjaga fungsi ekonomi, ekologi dan sosial kawasan hutan.

Acara dihadiri para camat, kepala desa, LSM, dan kepala dusun dari wilayah konsesi hutan, menggambarkan kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat.



Menurut data Kementerian LHK per September 2025, program perhutanan sosial telah membuka akses legal bagi 239.341 keluarga dan 2.460 kelompok masyarakat di seluruh Indonesia.

Fahrunnisa menegaskan bahwa “KPHP Lingga Bersembang” akan diselenggarakan secara berkala agar seluruh lapisan masyarakat benar-benar memahami prosedur pemanfaatan hutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPHP Unit III Lingga dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui pemanfaatan hutan yang berkelanjutan. 

“Melalui pendekatan ‘KPHP Lingga Bersembang’ yang santai dan berbasis kearifan lokal, kami berharap masyarakat Kabupaten Lingga lebih mudah memahami dan mematuhi aturan pemanfaatan hutan. Ini penting untuk menjaga fungsi ekosistem hutan dan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” tambah Fahrunnisa.

Dengan pelaksanaan secara rutin, program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan warga dalam pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan tidak menyalahi prosedur.( Syaf )

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel