Tim BPK Kepri Lakukan Audit di Pemko Batam Terkait Penuntasan Tuberkulosis TA 2024 dan 2025
![]() |
| Suasana pertemuan BPK Kepri dengan Pj Sekda Kota Batam Firmansyah di ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Senin (8/9/2025)(Ist/Infokepri.com) |
BATAM, Infokepri.com – Kepala BPK Kepri Ali Wahyudi bersama jajaran berkunjung ke Pemko Batam untuk melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan tuberkulosis (TBC) tahun anggaran (TA) 2024 dan 2025.
Tim akan melakukan pemeriksaan selama 18 hari kerja, mulai tanggal 8 sampai dengan 13 September 2025, tanggal 15 sampai 20 September 2025, dan 26 sampai 29 September 2025.
Kedatangan Kepala BPK Kepri Ali Wahyudi bersama jajaran disambut hangat oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah, pada Senin (8/9/2025) di ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam.
Pada pertemuan itu, Firmansyah menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Batam yang tidak bisa hadir menyambut Tim dari BPK.
"Selamat datang. Terima kasih atas kunjungan tim ke Pemko Batam. Izin saya menyampaikan permohonan maaf dari bapak Wali Kota Batam yang tidak bisa hadir pada kesempatan ini. Beliau masih ada rapat paripurna bersama DPRD Kota Batam," ucapnya.
Firmansyah mengatakan, bahwa pihak Pemko Batam telah memahami materi yang dipaparkan oleh Tim BPK. Ia meminta kepada jajarannya untuk memberikan data dan penjelasan yang diperlukan tim.
"Berikan data yang akurat kepada tim BPK. Bila perlu jelaskan dengan baik apa saja yang dibutuhkan oleh Tim. Intinya bantu tim agar dapat bekerja dengan mudah," ujarnya.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala BPK Kepri Ali Wahyudi. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.
"Terima kasih atas sambutan Pak Wali Kota Batam, yang dalam hal ini diwakili oleh Pak Sekda," ucapnya. (Pay)
Editor : Posman




