Pimpinan DPRD Lingga Audensi dengan Kepala ESDM Kepri, Terkait Legalitas Penambangan Timah
![]() |
| Pimpinan DPRD Lingga audensi dengan Kepala ESDM Prov. Kepri .Muhammad Darwin bersama jajaran di kantor ESDM Kepri, Jumat (17/10) (Syafrudin/Infokepri.com) |
By Syafruddin
LINGGA, Infokepri.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga melakukan audiensi lanjutan dengan Bagian Energi Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau terkait permasalahan lapangan kerja yang terjadi di Kabupaten Lingga, Jumat (17/10/2025).
Pada pertemuan tersebut rombongan diterima langsung oleh Kadis ESDM Provinsi Kepri Muhammad Darwin beserta jajarannya.
Hadir juga Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat serta perwakilan dari masyarakat penambang timah yang ada di Kabupaten Lingga.
Dalam menyelesaikan permasalahan WPR dan IPR ini perlu keseriusan dan niat baik pemerintah provinsi, kabupaten, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan harapan masyarakat Kepri terkait pertambangan rakyat.
Usulan WPR yang telah disampaikan ke pemerintah pusat belum ditetapkan, sehingga masyarakat belum bisa memperoleh IPR, tindaklanjut dari pertemuan ini diharapkan gubernur/ provinsi menyurati pemerintah pusat agar dapat menetapkan kawasan WPR Kabupaten Lingga menjadi IPR sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan penambangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Lingga khususnya dan Provinsi Kepri pada umumnya.
"Tadi kami (DPRD Kabupaten Lingga, OPD terkait, rekan-rekan dari SPSI serta tokoh masyarakat) sudah melakukan audiensi dengan provinsi yang dalam kesempatan ini diwakili oleh kepala ESDM Prov. Kepri. Yang menjadi atensi kami melakukan audiensi ini adalah agar kawan-kawan penambang timah mempunyai legalitas untuk melakukan pekerjaan penambangan, “ katanya.
Ia mengatakan hal tersebut demi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Lingga, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa susahnya lapangan pekerjaan yang terjadi di Kabupaten Lingga.
“ Besar harapan kami, kepada Kepala ESDM Provinsi dapat meneruskan apa yang menjadi keluhan Kami, agar Bapak Gubernur Kepri dapat membuat kebijakan sehingga para penambang timah mendapat legalitas untuk bekerja,” kata Maya Sari.(Syaf)


.jpeg)
