Rokok Hingga Minuman Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri, Nilai Barang Mencapai Rp 5 Miliar - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

Rokok Hingga Minuman Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri, Nilai Barang Mencapai Rp 5 Miliar

Rokok Hingga Minuman Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri, Nilai Barang Mencapai Rp 5 Miliar
Pemusnahan barang bukti Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (Kanwil DJBC) Kepri, Selasa (7/10) (Jupri/Infokepri.com)

By Jupri

KARIMUN, Infokepri.com
- Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (Kanwil DJBC) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tahun 2022-2025, berupa rokok dan pakaian bekas ilegal senilai Rp 5 miliar,.

Pemusnahan barang ilegal tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Khus Kepri Adhang Noegroho Adhi dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat berat hingga tidak mempunyai nilai ekonomis.

“ Barang bukti yang dimusnahkan tersebut bernilai Rp5,4 miliar, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar,” kata Adhang Noegroho Adhi, Selasa (7/10).

Kata dia, terdapat sejumlah barang bukti hasil penindakan yang dimusnahkan seperti 2,6 juta batang rokok ilegal atau tak berpita cukai, 159 liter minuman alkohol.

Ia melanjutkan selain barang tangkapan Kanwil DJBC Kepri, pihaknya juga memusnahkan barang hasil tangkapan KPP Bea Cukai TMP B Tanjung Balai Karimun.



Adapun rincian barang-barang lain yang turut dimusnahkan antara lain, 487 karung pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit kasur tipe single, 20 unit kasur tiwp Queen, 90 pcs ban, 30 ballpress pakaian, 27 bantal, 12 unit sepeda. Merupakan hasil dari pencegahan di laut maupun operasi pasar sepanjang tahun 2022 hingga 2025.

Adhang menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, serta dilindas menggunakan alat berat, sehingga tidak memiliki nilai ekonomis.

"Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi Kanwil DJBC Kepri, Kantor BC Karimun dan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi," ucapnya. (Jup)

Editor : Posman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel