DPRD Pelalawan Gelar Paripurna, Penyerahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan TA 2026 - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->

DPRD Pelalawan Gelar Paripurna, Penyerahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan TA 2026

DPRD Pelalawan Gelar Paripurna,  Penyerahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan TA 2026
Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM nmenyerahkan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan TA 2026 kepada Pimpinan DPRD Pelalawan di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (24/11) (Lastin/Infokepri.com)

By Lastin 

Advetorial, Infokepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan H.Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Pelalawan Baharudin, SH.MH. Turut hadir Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM dan Sekda Tengku Zulfan,SE Ak.CA. 

Dalam Sambutan Bupati Zukri menyebutkan dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Propinsi dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat serta kebijakan ekonomi makro nasional dan daerah, dengan memperhatikan laju inflasi, pertumbuhan PDRB, dan asumsi ekonomi daerah lainnya.

 APBD Tahun 2026 merupakan agenda pembangunan tahun pertama pada Periode RPJMD Tahun 2025-2029. Visi yang ingin dicapai dalam 5 tahun ke depan adalah “Pelalawan Menawan 2029” yang diartikan sebagai Kabupaten Pelalawan Yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan Tahun 2029.


Visi ini secara umum merupakan kelanjutan Pembangunan dari periode sebelumya untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang Maju dan Unggul Sumber Daya Manusianya, Ekonomi tumbuh secara mandiri, Nyaman dan Aman Masyarakatnya, Bermarwah Pemerintahannya dan Berkelanjutan Pembangunannya pada Tahun 2029.

Bupati Zukri menyampaikan, bahwa Tahun 2026 penerimaan daerah Kabupaten Pelalawan secara keseluruhan dan perkiraaan pembiayaan daerah menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan Tahun 2025.

Dengan kapasitas keuangan yang ada pada Tahun 2026 kita membagi secara profesional untuk membiayai biaya operasional rutin pelayanan masyarakat dan pemerintahan, sedangkan belanja pembangunan fisik tidak banyak yang bisa diakomodir.

“ Kita berharap pembangunan fisik dapat didukung dari Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi,” katanya. 

Untuk diketahui anggaran pendapatan daerah yang disampaikan saat ini, sudah termasuk Dana Alokasi Khusus namun belum termasuk sumber dana dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus dari Provinsi.


Mengacu kepada Permendagri yang mengatur tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2026, apabila pendapatan daerah yang bersumber dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus diterima setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyesuaikan alokasi Bantuan Keuangan bersifat Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD. 

Selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pemaparannya, Bupati Pelalawan memaparkan Rincian Proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan APBD Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah saat ini diestimasi sebesar Rp. 1.650.335.781.906,00 (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah)  jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.894.684.452.902,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah),  turun sebesar Rp. 244.348.670.996,00- (Dua Ratus Empat Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus ujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) atau 12,90 %. 

Belanja Daerah Tahun 2026 diestimasi sebesar Rp. 1.650.335.781.906,00 (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah)  jika dibandingkan dengan Tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.998.684.452.902,00,-  (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah)  turun sebesar Rp. 348.348.670.996,00-  (Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah)  atau 17,43 %  Pembiayaan Daerah untuk Tahun Anggaran 2026 tidak dialokasikan dikarenakan :

Seluruh program kegiatan yang telah disetujui diproyeksikan dengan mempertimbangkan azas efektifitas dan efesiensi serta memfokuskan untuk  melunasi pembayaran Tunda Bayar Tahun 2023 dan Tunda Bayar Tahun 2024.

Disamping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya untuk Tahun Anggaran 2025 tidak terjadi lagi Tunda Bayar.

Dengan demikian Total Penerimaan Daerah yang merupakan Pendapatan Daerah ditambah Pembiayaan Netto Daerah untuk menjadi  APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 pada Rancangan KUA dan PPAS ini sebesar Rp. 1.650.335.781.906,00  (Satu Triliun Enam Ratus Lima Puluh Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Delapat Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah), bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 1.998.684.452.902,00,- (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah), terjadi penurunan sebesar Rp. 348.348.670.996,00-  (Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah)  atau 17,43 %.

” Kami menyadari bahwa dokumen rancangan ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan agar Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, melalui mekanisme yang telah diatur, dapat mencermati, membahas, dan mendalami rancangan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD mitra kerja. Pembahasan ini bertujuan agar kita dapat mencapai kesepakatan bersama yang konsisten dalam menyusun APBD 2026, demi terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, responsif, dan optimal bagi kemajuan daerah kita tercinta,”tandasnya.  (Perlamenteria/Lastin)

Editor : Posman


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel